Kronologi Lengkap Kejadian Asli Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon yang Tak Kunjung Tuntas - DEMOCRAZY News
HUKUM KRIMINAL TRENDING

Kronologi Lengkap Kejadian Asli Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon yang Tak Kunjung Tuntas

DEMOCRAZY.ID
Mei 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
TRENDING
Kronologi Lengkap Kejadian Asli Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon yang Tak Kunjung Tuntas

Kronologi Lengkap Kejadian Asli Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon yang Tak Kunjung Tuntas


DEMOCRAZY.ID - Inilah kisah tragis Vina Cirebon, gadis yang dibunuh oleh geng motor sadis dan sempat diperkosa bergilir.


Kasus yang menimpa Vina Cirebon ini bahkan sampai dibuatkan film yang berjudul ' Vina Sebelum 7 Hari'.


Kejadian sadis yang menimpa Vina Cirebon ini terjadi di Cirebon pada Agustus 2016.


Kala itu warga dihebohkan dengan adanya penemuan sepasang mayat remaja. Mereka berdua adalah Muhamad Rizky Rudiana dan Vina.


Muhamad Rizky Rudiana dan Vina ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tengah jalan.


Pada awalnya Muhamad Rizky Rudiana dan Vina disangka sebagai korban kecelakaan lalu lintas.


Akan tetapi, fakta di balik kematian Rizky dan Vina Cirebon akhirnya terungkap usai seorang gadis mendadak kesurupan dan membeberkan kronologi pembunuhan terhadap kedua korban.


Cerita tentang Vina Cirebon baru-baru ini kembali viral di media sosial usai kisah nyatanya diangkat ke layar lebar.


Hal ini diperkuat penayangan teaser film Vina Sebelum 7 Hari pada akhir Februari 2024.


Simak inilah kisah mengerikan yang terjadi tahun 2016 tersebut?


Sempat dikira sebagai korban kecelakaan lalu lintas, Vina ternyata dibunuh oleh pria yang menaruh hati kepadanya.


Mayat Vina dan Rizky ditemukan Minggu, 28 Agustus 2016 dini hari. Di dekat kedua mayat tersebut, motor Rizky tergeletak di tengah jalan.


Orang-orang menduga Vina dan Rizky tewas karena kecelakaan. Mayat mereka kemudian dimakamkan oleh keluarga masing-masing.


Pada waktu itu, kasus ini viral di media sosial setelah beredar rekaman suara Vina yang merasuki sahabatnya, Linda dan menceritakan kronologi pembunuhannya.


Vina saat itu berusia 16 tahun dan dia bertekad akan menikah dengan Rizky atau Eky.


Sebelumnya, Vina menolak cinta Egi, sahabat Rizky. Vina dikabarkan meludahi Egi hingga membuat Egi kesal.


Egi yang tergabung dalam sebuah geng motor lantas mengajak rekan-rekannya untuk membuat perhitungan.


Vina dikabarkan diperkosa oleh geng motor Egi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas. Setelah itu, Eky juga dibunuh.


Berbagai konten kreator mereview kembali kasus kematian Vina Cirebon ini.


Salah satunya pada akun TikTok @adityaseptyan. Ia menyebut jika kematian Vina adalah balas dendam.


"Ada yang suka ke Vina, namanya Egi. Terus Vina ngeludahin. Dia dendam sama Vina. Terakhir Vina jalan-jalan dari Taman Sumber, terus ada yang ngehajar Eky (Rizky) dari belakang. Motornya jatuh, terus Vina pingsan. Bangun-bangun mata Vina ditutup terus Vina lagi diperkosa," kata rekaman viral diduga arwah Vina tersebut dilansir dari akun TikTok @adityaseptyan.


"Tangannya dipukul pakai balok, balok gede. Dipukul, tangan Vina patah. Bukan diseret pake motor. Dipukul tangan Vina. Kakinya dilindas. Pertamanya tuh maunya perkosa aja, tapi karena takut ketahuan jadi kita dibunuh," lanjutnya.


CERITA LENGKAP


Awalnya mereka menenggak minuman keras jenis ciu di warung ibu Nining di Jalan Perjuangan. Mereka kemudian nongkrong di depan SMPN 11.


Pada kesempatan itu, Andi bercerita kepada kawan-kawannya bahwa dia ada masalah dengan geng XTC.


Andi minta tolong kawan-kawannya yang tergabung dalam geng Moonraker untuk mencari anggota geng XTC.


Sekitar pukul 21.00, Muhamad Rizky Rudiana yang memboncengkan Vina melintas di Jalan Perjuangan dan mengarah ke wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.


Rizky mengendarai motor Yamaha Xeon warna hijau kuning. Dia beriringan dengan rekannya Liga Akbar yang mengendarai motor Yamaha Mio.


Mereka dalam perjalanan pulang setelah nongkrong di Taman Kota Cirebon. Menurut dokumen pengadilan, saat itu Vina memakai jaket bertuliskan XTC.


Seketika, Andi dan geng moonraker bereaksi. Mereka bergantian melemparkan batu ke Rizky dan Vina.


Lemparan batu tersebut mengenai motor Rizky. Namun Rizky alias Eky berhasil kabur.


Geng Moonraker segera mengambil motor masing-masing dan mengejar Rizky serta Vina.


Mereka juga membawa berbagai benda tajam maupun benda tumpul seperti pedang (katana) dan potongan bambu.


"Di depan MAN 2 Cirebon yang jaraknya lebih kurang 50 meter dari SMPN 11 Kota Cirebon, sepeda motor Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dipepet oleh sepeda motor terdakwa Eko Ramadhani alias Koplak," bunyi dokumen PN Cirebon.


Eko Ramadhani lalu mengantamkan potongan bambu ke kepala Rizky yang terlindungi.


Pukulan itu tak membuat Rizky kehilangan keseimbangan. Dia tancap gas ke arah Talun, Kabupaten Cirebon.


Eko dan geng Moonraker terus melakukan pengejaran. Anggota termuda, Saka Tatal yang berboncengan dengan Eka Sandy alias Tiwul juga ikut melakukan pengejaran.


Di sekitar jembatan yang membentang di atas jalan tol, Rizky dan Vina kembali dipepet oleh Eko Ramadhani,


Jembatan tersebut berada wilayah Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, dan kedua ujungnya berupa tanjakan.


Lokasi ini berjarak kurang lebih 1,5 km dari SMPN 11 di Jalan Perjuangan.


Di tanjakan yang mengarah ke jembatan, Eko menendang motor Rizky. Tendangan itu membuat Rizky dan Vina terjatuh.


Eko lebih dulu memukul Rizky menggunakan bambu hingga mengenai bahu dan punggung korban.


Selanjutnya Saka Tatal dan yang lainnya juga memukuli korban baik menggunakan tangan kosong maupun batu dan potongan kayu.


Vina pun tak luput dari aksi penganiayaan. Vina dipukul oleh Hadi Saputra alias Bolang menggunakan bambu ukuran 50 cm. Pukulan itu mengenai pundak Vina.


Sedangkan Pegi alias Perong dan Dani memukul Vina menggunakan tangan kosong.


Dibawa ke Lahan Kosong


Penganiayaan itu membuat korban tak berdaya. Geng Moonraker kemudian membawa Rizky dan Vina ke tempat mereka nongkrong di Jalan Perjuangan.


Rizky dinaikkan ke motor dan diapit oleh Rivaldi serta Pegi alias Perong. Sedangkan Vina dinaikkan ke motor yang lain. 


"Korban Vina dibonceng oleh terdakwa dua Eko Ramadhani alias Koplak," bunyi dokumen pengadilan.


Adapun motor korban diambil alih oleh Dani. Gerombolan itu kemudian menuju Jalan Perjuangan, tepatnya lahan kosong di belakang showroom mobil di seberang SMPN 11, Kesambi, Kota Cirebon.


Di lahan kosong tersebut, Rizky kembali dianiaya. Menurut dokumen pengadilan, Rizky dianiaya menggunakan tangan kosong oleh Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, dan Sudirman.


Sedangkan Eko Ramadhani menganiaya Rizky menggunakan potongan bambu. Sedangkan Rivaldi alias Andika, Pegi alias Perong, dan Dani menganiaya Rizky menggunakan senjata tajam pada dada korban.


Pada saat yang hampir bersamaan, Vina juga dianiaya. Vina dipukul oleh Rivaldi, Andi, dan Pegi alias Perong. Vina pun pingsan.


Selanjutnya, Rivaldi, Andi, dan Pegi memindahkan tubuh Vina ke dekat Rizky yang diperkirakan sudah tewas.


Vina dibaringkan dalam posisi telentang. Andi lalu membuka pakaian Vina.


Korban yang dalam kondisi tak berdaya kemudian digilir oleh Eko Ramadhani, Dani, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto, Eka Sandy, Jaya alias Kliwon, dan Rivaldi Aditya alias Andika.


Sedangkan Pergi alias Perong menggerayangi tubuh korban. Setelah rekan-rekannya mencabuli Vina, Rivaldi alias Andika menganiaya Vina menggunakan senjata tajam.


Aksi Rivaldi diikuti oleh Andi. Rizky dan Vina Cirebon pun tewas.


Para pelaku kemudian memindahkan mayat Rizky dan Vina dengan cara diapit di boncengan sepeda motor.


Mereka meletakkan mayat Rizky dan Vina di jembatan di atas jalan tol di wilayah Desa Kepongpongan.


Motor Rizky juga dibawa ke lokasi tersebut lalu dijungkalkan untuk menimbulkan kesan bahwa Rizky dan Vina meninggal karena kecelakaan motor.


Jasad Rizky dan Vina ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (28/8/2016) dini hari.


Keduanya disangka sebagai korban kecelakaan dan segera dimakamkan oleh pihak keluarga.


Namun polisi mendapat informasi lain sehingga melakukan penyelidikan dan terungkaplah aksi keji yang dilakukan oleh para pelaku.


Penelusuran digital pada dokumen PN Cirebon menunjukkan Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani dijatuhi hukuman seumur hidup.


Sedangkan Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Sedangkan dokumen vonis para terdakwa lainnya tidak ditemukan.


Kronologi Versi Polisi


Narasi yang beredar di media sosial, sangat berbeda dari keterangan polisi.


Sejak awal, polisi curiga Vina dan Rizky adalah korban pembunuhan. Luka-luka pada kedua korban tidak identik sebagai luka akibat kecelakaan lalu lintas.


Kronologi kejadian ini juga dipaparkan di persidangan. Pada persidangan terungkap, pelaku melakukannya dalam keadaan mabuk ciu.


Sedangkan persaingan antara geng motor jadi motif penganiayaan terhadap Rizky yang malam itu memboncengkan Vina.


Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban melintasi di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Sabtu (27/8/2016) pukul 22.00.


Rizky dan Vina melintasi sekelompok orang yang sedang berkumpul di tepi jalan. Mereka diduga dilempari batu.


Rizky dan Vina kabur dan bergabung dengan teman-teman mereka yang juga bersepeda motor.


Mereka lalu kembali ke Jalan Perjuangan hingga kemudian kejar-kejaran. Mereka memacu kendaraan ke jembatan layang Talun, jalan layang di atas jalan tol di wilayah Kabupaten Cirebon.


Rizky dan Vina terpisah dari teman-temannya. Kedua terkepung dan tak bisa lari.


"Mereka dibawa ke tempat semula dan dianiaya. V diperkosa enam pelaku," ujar Indra.


Rizky dan Vina juga dianiaya hingga tewas. Jasad mereka kemudian dibuang di sekitar jembatan layang Talun hingga ditemukan oleh warga dan dikira sebagai korban kecelakaan lalu lintas.


Setelah korban dimakaman, polisi merasa ada kejanggalan, apalagi ada informasi dari teman korban.


Polisi lalu mengungkap kasus itu dan membekuk lima pelaku yang seluruhnya telah diajukan ke pengadilan. Sedangkan tiga orang lainnya buron.


Pada tahun 2017, para pelaku dituntut hukuman mati. Namun, pelaku justru lolos dari jeratan hukuman tersebut.


Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pelaku.


Sumber: Tribun

Penulis blog