Kata Polisi Soal Alasan Pegi Setiawan Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun: Tersangka Lain Takut Bicara - DEMOCRAZY News
HUKUM TRENDING

Kata Polisi Soal Alasan Pegi Setiawan Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun: Tersangka Lain Takut Bicara

DEMOCRAZY.ID
Mei 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Kata Polisi Soal Alasan Pegi Setiawan Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun: Tersangka Lain Takut Bicara

Kata Polisi Soal Alasan Pegi Setiawan Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun: Tersangka Lain Takut Bicara


DEMOCRAZY.ID - Banyak yang mempertanyakan, mengapa Pegi Setiawan yang disebut otak pelaku pembunuh Vina Cirebon, baru ditangkap 8 tahun setelah peristiwa berlalu pada 2016. Apa kesulitan polisi?


Terkait ini, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Suawan memberikan penjelasan. Salah satu alasannya, 8 orang yang sebelumnya ditangkap tidak menerangkan siapa dan di mana Pegi.


"Kenapa kita sulit menemukan ini? Bahwa tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS itu ini orangnya, padahal mereka tinggal di 1 lingkungan. Bahkan ada teman sekolah atau teman bermain," kata Surawan di Polda Jabar, Minggu (26/5).


"Jadi, kenapa kesulitan kita selama ini seperti itu, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada." imbuh dia.


Polisi butuh waktu untuk bicara dengan pelaku. Setelah beberapa tahun baru terungkap.


"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan," tuturnya.


Lantas, mengapa mereka tak berani?


"Ya itu mungkin ada alasan lain dari para tersangka ya, apakah memang dia menyembunyikannya ataupun PS ini sejauh mana sepak terjangnya di kalangan mereka, ada yang bilang takut. Jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya," kata dia.


"Sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan. Dan menurut keterangan dari kepala lingkungan atau RT di tempat tinggal di mana PS berada juga manakala PS pulang ke rumah juga sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabuhi lingkungan," tutupnya.


Modus Pelarian Pegi: Ganti Nama, Disebut 'Ponakan' oleh Ayah Kandung


Polda Jabar menjelaskan berbagai modus yang dipakai Pegi alias Perong, pembunuh Vina Cirebon, untuk melarikan diri. Salah satunya adalah dengan berganti nama.


Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Vina ini terjadi pada 2016. Sebanyak tujuh pelaku telah menjalani vonis. 


Sedangkan tiga pelaku lain menjadi DPO. Pegi, salah DPO sejak 8 tahun lalu, ditangkap pada 21 Mei lalu.


Polisi mengatakan proses penangkapan yang lama ini terjadi karena Pegi sempat meninggalkan kampung halamannya.


"Kenapa lama ini pertanyaan yang banyak kami terima, kenapa kok lama? Yang pertama, pasca-kejadian, PS kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam rilis di Polda Jabar, dilansir detikJabar, Minggu (26/5/2024).


Dia menjelaskan bahwa Pegi tinggal bersama ayah kandungnya. Namun Pegi tidak dikenalkan sebagai anak kandung, melainkan keponakan. Pegi juga telah berganti nama menjadi Robi Irawan.


"Di sana dia tinggal satu kos dengan ayah kandung dan ibunya, namun PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung ayahnya, dia mengaku sebagai keponakan. Demikian juga bapaknya mengenalkan sebagai keponakannya," tuturnya.


"Demikian juga nama sudah diganti dan menggunakan nama Robi," sambungnya.


Selain itu, tak ada pelaku lain yang berani mengungkap sosok Pegi. Padahal para pelaku tinggal di lingkungan yang sama.


"Bahwa tidak ada satu pun pelaku yang lain yang berani menerangkan bahwa PS ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungannya. Kenapa kesulitan kita seperti itu karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," katanya.


Namun, setelah para pelaku yang telah divonis diajak bicara, mereka baru mau mengungkap. Keterangan mereka pun diganti.


"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis, akhirnya diganti, mereka menerangkan PS ini adalah orangnya," ujar Surawan.


Dalam kasus ini, polisi sempat menyebut 11 tersangka pembunuhan Vina dan Rizky. 8 di antaranya sudah ditangkap dan diadili. 


7 orang tersangka divonis seumur hidup dan satu orang sudah bebas karena saat itu masih di bawah umur. Dia adalah Saka Tatal.


Namun, saat ini, polisi menegaskan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya 9 orang. Orang terakhir yang jadi DPO dan sudah berhasil ditangkap, yakni Pegi Setiawan.


Sumber: Kumparan

Penulis blog