Ini Sosok Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon yang Masih Buronan - DEMOCRAZY News
HUKUM KRIMINAL

Ini Sosok Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon yang Masih Buronan

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ini Sosok Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon yang Masih Buronan

Ini Sosok Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon yang Masih Buronan


DEMOCRAZY.ID - Polisi terus memburu tiga pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Vina Dewi Arsita dan kekasihnya M Rizky Rudian atau Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.


Sampai saat ini, ketiga pelaku, Andi (31), Dani (20), Pagi alias Perong alias Egi (22) masih bebas berkeliaran. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Dalam Pencarian Orang (DPO) atau buron.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ciri-ciri tiga pelaku DPO disebutkan oleh 38 saksi, termasuk 8 pelaku di persidangan. 


Polisi mencocokkan dengan keterangan saksi lain, teman-teman dan keluarga para pelaku.


Salah satu pelaku, Pegi alias Perong alias Egi berusia 30 tahun, berjenis kelamin laki-laki warga Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon. Adapun ciri fisiknya adalah tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kritingdan kulit hitam.


Sementara Andi berusia 31 tahun warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dengan ciri fisik 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.


Lalu ada Dani usia 28 tahun warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dengan ciri fisik 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.


Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah  diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 


Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.


Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. 


Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.


Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.


Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 


Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.


Sedangkan tiga pelaku, Andi, Dani dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron, dan bebas berkeliaran.


"(Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).


Namun Kombes Pol Surawan tidak menjelaskan penyebab upaya perburuan terhadap tiga pelaku terkesan mandek sejak 2016 lalu sampai sekarang. 


Yang pasti, ketiga pelaku terus diburu sampai tertangkap dan diganjar hukuman setimpal dengan kekejian mereka.


"Penyelidikan kasus dan perburuan terhadap tiga pelaku tidak dihentikan. Kami terus melakukan pengejaran," ujar Kombes Pol Surawan.


Disinggung apakah ada target waktu dalam penangkapan tiga tersangka lainnya ini, Dirreskrimum menuturkan, polisi akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron, cepat tertangkap. 


"Secepatnya kami upayakan penangkapan," tutur Dirreskrimum.


Sumber: Okezone

Penulis blog