Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut Pada ICC - DEMOCRAZY News
GLOBAL

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut Pada ICC

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut Pada ICC

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut Pada ICC


DEMOCRAZY.ID - Israel telah lama dituduh bertindak dengan kekebalan hukum di wilayah Palestina yang didudukinya, dengan mengandalkan dukungan dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang lebih luas untuk melindunginya dari dampaknya.


Namun, sebuah laporan media baru-baru ini dari Israel mengindikasikan bahwa para pejabat Israel mungkin khawatir akan perubahan arah angin dengan adanya laporan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berencana untuk mendakwa para petinggi militer dan politik Israel atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.


Laporan-laporan media Israel mengindikasikan bahwa surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan secepatnya dalam minggu ini dan bahwa Israel telah meminta AS untuk menekan pengadilan agar tidak mengeluarkannya. 


Al Jazeera tidak dapat mengkonfirmasi secara independen mengenai kemungkinan surat perintah tersebut.


Pada Maret 2021, penyelidikan ICC atas tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki serta Yerusalem Timur sejak 2014 diluncurkan di bawah kepemimpinan mantan jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda.


Sebulan kemudian, dalam sebuah kunjungan ke Tepi Barat dan Israel, Jaksa Penuntut Umum Karim Khan mengatakan bahwa pengadilan akan menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Israel dan Hamas pada dan sejak tanggal 7 Oktober.


Mengapa penyelidikan yang telah berlangsung selama tiga tahun ini menimbulkan kekhawatiran yang begitu besar di dalam negeri Israel telah menimbulkan beberapa pertanyaan.


Bisakah ICC menyeret Israel ke pengadilan?


Israel bukan penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan dengan demikian, tidak mengakui otoritasnya, dan begitu pula dengan AS.


Namun, yuridiksi ICC meluas ke kejahatan oleh negara anggota atau di wilayah salah satu negara anggotanya. Palestina menjadi salah satu negara anggota sejak 2015.


Dengan demikian, pengadilan tersebut berwenang menyelidiki kejahatan berat dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap siapa pun – termasuk tentara dan pejabat Israel - yang terlibat dalam kekejaman di Tepi Barat atau Gaza.


Menurut berbagai media Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Herzi Halevi dapat dikenai surat perintah penangkapan dalam beberapa hari ke depan, yang secara signifikan dapat mempengaruhi karir politik dan militer mereka.


Apa dakwaan yang bakal diajukan terhadap Israel?


Para ahli hukum yang berbicara kepada Al Jazeera percaya bahwa setiap dakwaan akan terkait dengan kebijakan Israel yang menjadikan makanan sebagai senjata untuk membuat warga sipil kelaparan di Gaza dan keputusan Hamas untuk menawan warga Israel dalam serangan mendadak mereka pada 7 Oktober.


“Kedua tuduhan ini adalah yang paling mudah untuk dilacak hingga ke kepemimpinan senior [dari kedua belah pihak],” kata Adil Haque, seorang profesor hukum di Rutgers University di New Jersey.


Perang Israel di Gaza telah menewaskan hampir 35.000 warga Palestina, membuat daerah kantong tersebut berada di ambang kelaparan dan mencabut hampir semua hak-hak lebih dari dua juta orang yang tinggal di sana.


Israel telah membela tindakannya dalam perang tersebut dengan dalih membela diri setelah serangan 7 Oktober yang dipimpin Hamas di Israel selatan menyebabkan kematian 1.139 orang dan penangkapan sekitar 250 orang.


Sejak saat itu, Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang, seperti ICC, berpusat di Den Haag.


Bagaimana dakwaan ini mempengaruhi hubungan Israel dan Sekutu Eropa?


Para ahli percaya bahwa dakwaan ICC dapat semakin melemahkan legitimasi perang Israel di Gaza dan memperumit hubungan luar biasanya dengan sekutu-sekutu Eropa yang menjadi anggota Statuta Roma.


“Ini akan menjadi momen besar bagi ICC itu sendiri, bagi Israel dan sama pentingnya bagi sekutu-sekutu Israel,” kata Hugh Lovatt, seorang rekan kebijakan senior dan pakar Israel-Palestina di Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri.


“Hal ini jelas akan dilihat sebagai stigmatisasi lebih lanjut terhadap Israel... atas tindakannya di Gaza.”


Dari tiga orang yang dipandang sebagai subjek potensial untuk surat perintah penangkapan ICC, Netanyahu akan menghadapi dilema terbesar. 


Dia sudah berjuang untuk kelangsungan hidup politiknya saat dia diadili atas tuduhan korupsi dan atas kegagalan keamanan yang memungkinkan terjadinya serangan 7 Oktober.


Sebagai kepala negara, ia dapat dilarang mengunjungi Uni Eropa, di mana semua negara anggota secara teoritis diwajibkan untuk menangkapnya sebagai bagian dari kewajiban mereka di bawah Statuta Roma.


“Ada 120 anggota [ICC] yang pada prinsipnya berkewajiban untuk menangkap mereka jika mereka menginjakkan kaki di negara-negara tersebut, dan ada argumen bahwa negara mana pun – bahkan jika mereka bukan pihak dalam pengadilan – dapat menangkap mereka,” kata Haque.


Bagaimana dengan narasi “tentara paling bermoral” Israel?


Israel mengklaim memiliki “tentara paling bermoral di dunia” dan warga Palestina adalah “massa tanpa kewarganegaraan yang tidak terorganisir dan melakukan kekerasan yang menyerang Israel tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” kata Alonso Gurmendi Dunkelberg, seorang ahli hukum internasional dan dosen di King's College London.


“Seluruh narasi Israel ... tentang konflik ini berada dalam bahaya,” tambah Dunkelberg. “Ketika Anda mulai mengorek-ngorek sisi-sisi lain dari perdebatan ini, Anda akan menemukan [Israel] berada di ICJ yang dituntut atas genosida... dan kemudian Anda menambahkan ICC. Pada akhirnya, pada titik tertentu, narasi [Israel] mulai benar-benar melemah.”


Sumber: Tempo

Penulis blog