Heboh Personel Brimob Polda Sumut Mabuk Aniaya Lansia Sampai Lumpuh, Sempat Tawarkan Rp 2 Juta - DEMOCRAZY News
TRENDING

Heboh Personel Brimob Polda Sumut Mabuk Aniaya Lansia Sampai Lumpuh, Sempat Tawarkan Rp 2 Juta

DEMOCRAZY.ID
Mei 23, 2024
0 Komentar
Beranda
TRENDING
Heboh Personel Brimob Polda Sumut Mabuk Aniaya Lansia Sampai Lumpuh, Sempat Tawarkan Rp 2 Juta

Heboh Personel Brimob Polda Sumut Mabuk Aniaya Lansia Sampai Lumpuh, Sempat Tawarkan Rp 2 Juta


DEMOCRAZY.ID - Tanti Simanjuntak, anak Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor korban penganiayaan personel Sat Brimob Polda Sumut hingga lumpuh menyebut keluarga terduga pelaku sempat menawarkan uang sebesar Rp 2 juta.


Menurut mereka, uang itu justru terkesan merendahkan karena tidak sebanding apa yang diderita korban dan keluarganya.


Belum lagi biaya perobatan dan sebagainya yang lebih besar daripada uang yang ditawarkan.


Kata Tanti, yang menawarkan uang sebesar Rp 2 juta adalah istri dari personel Sat Brimob Polda Sumut.


"Yang nawari istri pelaku. 2 minggu lalu ditawarin uang sebesar Rp 2 juta,"katanya, Rabu (22/5/2024).


Tumpol Simanjuntak merupakan tulang punggung keluarga. Sejak dia sakit dan membutuhkan biaya, keluarganya kelabakan mencari biaya memenuhi kebutuhan dan obat-obatan.


Selama ini Tumpol mencari nafkah dengan cara menjadi tukang becak motor di Kota Medan.


Hampir setiap hari, sekira pukul 03:00 WIB, ia keluar rumah untuk mengantre 1 kilogram beras dari seorang dermawan tak jauh dari rumahnya.


Sehingga keluarga menilai, uang sebesar Rp 2 juta seperti penghinaan.


Mereka pun meminta keadilan kepada Polda Sumut supaya apa yang menimpa Tumpol bisa segera direspon.


"Tulang punggung bapak ini. Tadinya dengan narik becak menafkahi. Karena sakit gini ya kami pun kesulitan."


"Perdamaian sama dia cuma tawarkan 2 juta kami rasa enggak cocok.Kami minta keadilan hukum,"sambungnya.


Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.


Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.


Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.


Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.


RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.


Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.


Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur dan diduga dalam kondisi mabuk.


Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.


"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).


Seusai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.


Kemudian, oknum polisi yang tidur dan diduga mabuk ini mengejar korban, sampai akhirnya korban digebuki diduga menggunakan batu pada bagian kepalanya.


Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.


Pria tanpa baju itu mengatakan 'mate ho' yang dalam bahasa Indonesia berarti "Mati lah, Kau". Beberapa kali ia mengucapkannya sembari mengejar korban.


Kala itu, ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu "pak cel, pak cel, aku di sini. Pria diduga polisi ini mengejar korban hingga berbelok.


Sesampainya di ujung jalan, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban. Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.


Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.


Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.


Katanya, polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.


"Terkait hal itu polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya," kata Hadi, Rabu (22/5/2024).


Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.


Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.


Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.


"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."


Sumber: TribunTribun

Penulis blog