Fakta Baru Kasus Vina Diungkap Salah Satu Tersangka yang Telah Bebas: Saya Dipaksa Mengaku dan Disiksa hingga Disetrum - DEMOCRAZY News
HUKUM TRENDING

Fakta Baru Kasus Vina Diungkap Salah Satu Tersangka yang Telah Bebas: Saya Dipaksa Mengaku dan Disiksa hingga Disetrum

DEMOCRAZY.ID
Mei 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Fakta Baru Kasus Vina Diungkap Salah Satu Tersangka yang Telah Bebas: Saya Dipaksa Mengaku dan Disiksa hingga Disetrum

Fakta Baru Kasus Vina Diungkap Salah Satu Tersangka yang Telah Bebas: Saya Dipaksa Mengaku dan Disiksa hingga Disetrum


DEMOCRAZY.ID - Sebuah fakta baru kasus Vina diungkap salah satu tersangka yang telah bebas pada April 2024 lalu.


Dalam pengakuannya, Saka Tatal yang ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai salah satu pembunuh Vina mengatakan hal yang sangat mengejutkan.


Pasalnya, Saka mengakui jika dirinya tidaklah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.


Saka juga mengakui jika dirinya tidak mengenal 3 tersangka yang saat ini masih buron bahwa menurutnya juga tidak mengenal Vina dan Eki, namun dirinya ditangkap dan sisiksa hingga disetrum agar mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.


Menurut Saka dirinya saat kejadian tangah berada di rumah, namun dirinya ditangkap saat dirinya disuruh oleh pamannya untuk membeli behan bakar sepeda motor di SPBU.


Setelah membeli bahan bakar, Saka menjelaskan jika dirinya ingin mengantarkan sepeda motor milik pamannya.


“Saat mau mengantar motor sudah ada polisi, saya niatnya hanya mengantar motor malahan ikut ditangkap juga tanpa penjelasan apapun,” terangnya.


Saka menceritakan bawa sesampainya di Polresta, dirinya langsung dipukuli, disiksa hingga diestrum agar mengakui jika dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.


Remaja yang sempat mendekam dipenjara ini mengatakan bahwa yang menyiksanya anggota Polisi semua dan dirinya tidak mengatahi nama-nama mereka.


Dalam kesempatan itu, Saka mengatakan dirinya terpaksa mengaku karena tidak kuat mengalami siksaan yang dilakukan.


Saka megatakan bahwa dirinya tidak mengenal serta tidak pernah mengikuti kelompak geng motor.


Bahkan menurut Saka, bagaimana ikut geng motor karena dirinya sendiri tidak memiliki sepeda motor.


Minta Propam Turun Tangan


Setelah 8 tahun kasus pembunuhan Vina, hingga saat ini masih terdapat 3 pelaku yang masih belum bisa diringkus oleh pihak kepolisian yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.


Bambang Rukminto selaku pengamat kopolisian mengatakan bahwa ini menunjukan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan dengan baik.


Menurut Bambang, sebaiknya kasus pembunuhan Vina diambil langsung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk adanya penyelidikan ulang.


"Kapolri, Bareskrim harus turun tangan untuk melakukan penyidikan untuk membuka lagi kasus itu," paparnya.


Selain itu, Rukminto juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turut turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.


Bambang menjelaskan jika langkah ini dilakukan demi memastikan bahwa mereka telah menjalankan tugas dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Tidak menutup kemungkinan, di propam juga melakukan penyelidikan terkait satuan-satuan yang terlibat dalam proses penyelidikan itu," pungkasnya.


Sumber: Disway

Penulis blog