Dor-Dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala - DEMOCRAZY News
DAERAH KRIMINAL

Dor-Dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala

DEMOCRAZY.ID
Mei 06, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
Dor-Dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala

Dor-Dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala


DEMOCRAZY.ID - Prajurit TNI AL yakni Koptu ZB yang bertugas di Lantamal VI, diduga menembak dua orang warga di Makassar pada Minggu (5/5). 


Satu orang di antaranya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.


Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat, mengatakan, kedua warga yang ditembak Koptu ZB berinisial VL alias Alli (16 tahun) dan FR alis Rais (19 tahun).


"VL terkena tembakan pada bagian dada kanan, sekarang lagi dirawat di rumah sakit. Untuk korban FR terkena tembakan bagian kepala dan meninggal dunia saat dirawat di RS Bhayangkara," kata Brigjen Andi kepada wartawan.


Dipicu Keributan Antar Warga di Dekat Rumah Koptu ZB


Andi menjelaskan, penembakan itu dipicu keributan antar kelompok masyarakat sekitar rumah Koptu ZB di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (5/5) dini hari.


Koptu ZB melihat kaca rumahnya pecah diduga akibat terkena lemparan batu. Ia sempat menegur warga yang bertikai namun malah diserang dengan dilempari batu.


"Koptu ZB ambil senjata karena diserang warga yang bertikai. Kemudian, dia menembak ke arah warga," ucap dia.


Andi menjelaskan, Koptu ZB menembak sebanyak lima kali. Dua remaja terkena tembakannya.


Dor-Dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala

Dor-Dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala


POM AL setelah menerima laporan langsung menelusuri informasi terkait Koptu ZB.


"Setelah kami terima laporan, Pomal Lantamal VI langsung mengamankan terduga pelaku Koptu ZB beserta barang bukti yang digunakan," katanya.


Koptu ZB tengah menjalani pemeriksaan di POM AL Lantamal VI guna untuk proses hukum lebih lanjut.


Sumber: Kumparan

Penulis blog