Disiapkan Jadi Ibu Kota, IKN Malah Jadi Sarang Peredaran Narkoba - DEMOCRAZY News
DAERAH KRIMINAL

Disiapkan Jadi Ibu Kota, IKN Malah Jadi Sarang Peredaran Narkoba

DEMOCRAZY.ID
Mei 01, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
Disiapkan Jadi Ibu Kota, IKN Malah Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Disiapkan Jadi Ibu Kota, IKN Malah Jadi Sarang Peredaran Narkoba


DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi akan segera memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dalam waktu dekat.


Di masa persiapan pemindahan ibu kota ini, IKN malah dikabarkan jadi sarang peredaran narkoba. Banyak barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.


Benarkah peredaran narkoba di IKN ini sudah terjadi sejak lama? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.


Diketahui peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) ini tidak hanya merambah di IKN saja. 


Akan tetapi sebelumnya sudah terjadi di sejumlah kota besar seperti Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, dan juga Balikpapan.


Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Polisi Nanang Avianto bahkan menyebutkan bahwa Kalimantan termasuk kawasan jaringan trans-nasional dalam penyebaran narkoba ini.


Baru-baru ini, kepolisian sudah mengungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh sejumlah pihak sejak tanggal 10 Maret 2024.


Kasus narkoba ini bahkan melibatkan dua orang warga asing asal Malaysia serta warga lokal Indonesia yang berasal dari Samarinda.


Kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 31,9 kilogram serta uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar. 


Tak hanya itu, kepolisian juga mengamankan uang tunai dalam valuta asing sebanyak 3.000 ringgit Malaysia.


Adapun yang lebih mengerikan, Kalimantan disebut sebagai wilayah tujuan atau sarang peredaran narkoba. 


Sebab, warga negara asing (WNA) asal Malaysia tersebut diketahui sudah bolak-balik sebanyak 7 kali ke Kalimantan.


Selain itu, kepolisian mengungkap bahwa dari bulan Januari hingga Maret 2024 sudah ditemukan sebanyak 407 kasus dengan 506 tersangka peredaran narkoba di wilayah Kalimantan termasuk di IKN.


Barang bukti yang terkumpul dari periode Januari-Maret 2024 ini mencatat sabu sebanyak 37,29 kilogram, ganja sebanyak ribuan kilogram, ribuan butir ekstasi, puluhan ribu obat atau bahan adiktif lainnya dengan perkiraan total Rp48,981 miliar.


Fakta yang lebih mengejutkan adalah, peredaran narkoba di Kalimantan, khususnya di wilayah IKN ini sudah terjadi sejak awal 2023.


Pada Februari 2023 diketahui telah ditemukan 5 kasus peredaran narkoba yang terjadi di Kecamatan Sepaku, sekitar kawasan IKN.


Pemerintah serta pihak yang berwenang sudah melalukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak bulan Maret 2023.


Akan tetapi, hingga bulan Mei 2023, penyelidikan masih terus dilakukan karena masih saja ada kasus-kasus baru yang terjadi soal peredaran narkoba di wilayah IKN ini.


Dilansir dari berbagai sumber, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa yang rawan terjerat penyalahgunaan narkoba ini adalah ribuan pekerja yang ada di sana.


Seperti diketahui bahwa pemerintah tentunya membutuhkan banyak pekerja untuk mengerjakan proyek IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) serta proyek strategis nasional lain, yakni Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan.


Alasannya adalah karena banyak kasus temuan narkoba yang melibatkan para pekerja di 2 proyek strategis nasional milik pemerintah tersebut.


Meski demikian, pemerintah melalui Polda Kalimantan Timur hingga saat ini sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.


Terlebih karena tak lama lagi, wilayah IKN di Kalimantan Timur ini akan segera menyandang status ibu kota menggantikan Jakarta.


Meskipun bukan ibu kota atau wilayah yang menjadi pusat pemerintahan, tentunya peredaran narkoba ini harus selalu dicegah dan diberantas jika sudah terjadi.


Saat ini, Polda Kaltim telah mempersiapkan rencana perkuatan penanganan dan pencegahan. 


Polda Kaltim juga menerapkan scientific investigation untuk mendeteksi peredaran jalur narkoba di wilayah Kalimantan termasuk IKN.


Lebih dari itu, pencegahan peredaran narkoba di jalur darat, laut, dan udara juga telah dilakukan agar IKN tidak menjadi sarang peredaran narkoba di masa mendatang.


Itulah informasi mengenai IKN , calon ibu kota baru yang malah hampir menjadi sarang narkoba dengan kasus-kasus yang ditemukan sejak tahun 2023 serta beragam barang bukti hingga upaya pemberantasan dan pencegahan uang sudah dilakukan pemerintah.


Sumber: AyoBandungAyoBandung

Penulis blog