8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta - DEMOCRAZY News
HUKUM

8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta

8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta


DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Di persidangan terungkap sejumlah permintaan SYL kepada Kementerian Pertanian (Kementan).


Dirangkum Tribunnews.com, berikut pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret SYL:


1. Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah


Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.


Pengakuan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto.


Prihasto mengaku sempat tak habis pikir saat SYL meminta uang Rp 1 miliar ke Kementan untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.


Sebab, menurutnya, tak ada pos anggaran di Kementan yang disiapkan untuk memenuhi permintaan pihak SYL tersebut.


Prihasto mengatakan, kala itu SYL pergi umrah bersama keluarga dan beberapa pejabat eselon I Kementan.


Ia sendiri tak ikut dalam umrah tersebut lantaran telah menunaikan ibadah haji.


Prihasto menyampaikan, saat itu pihaknya terus didesak untuk segera menyerahkan uang sesuai permintaan SYL.


"Ya ditanyain terus, kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan. Kalau tidak Pak Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta). Kalau tidak Pak Kasbi (eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono). Itu menanyakan terus," ujar Prihasto.


2. Bayar Lukisan Rp 200 Juta


Pengakuan mengejutkan lainnya disampaikan Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.


Dalam persidangan, Suwandi menyebut SYL sempat mendesak pihaknya untuk membayar lukisan senilai Rp 200 juta.


Permintaan penyelesaian pembayaran lukisan itu sempat disampaikan oleh eks staf khusus SYL, Joice.


"Supaya menyelesaikan pembayaran lukisan. Lukisannya ukurannya besar sekali, cuma lupa waktu itu isinya gambar apa," ujar Suwandi.


Menurut Suwandi, permintaan pembayaran lukisan itu terjadi saat acara amal yang dihadiri SYL di Taman Izmail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Agustus 2023 lalu.


Suwandi berujar, dirinya diminta untuk menyelesaikan pembayaran lukisan sebesar Rp 100 juta.


"Benar Pak, harganya di atas Rp 200 juta, tapi yang kita ditagih Rp 100 juta. Sisanya saya tidak ngerti, ke tempat lain. Dirjen lain atau eselon 1 lain," ungkapnya.


3. Transfer Rp 20 Juta ke Cucu


Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengakui adanya perintah untuk mentransfer uang Rp 20 juta ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.


Menurut Bambang, permintaan itu sempat disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto. Nomor rekening Tenri pun diperoleh Bambang melalui Panji.


"Siapa yang merintahkan? Kok ditransfer Rp 20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya jaksa


"Seingat saya Pak Panji," jawab saksi.


"Langsuung ke rekeningnya? Dapat nomor rekeningnya dari siapa?" kata jaksa.


"Kalau tidak salah dari Pak Panji."


4. Beli Baju Koko Rp 27 Juta


Dalam persidangan itu, saksi juga mengungkap adanya permintaan agar Kementan membelikan baju koko senilai Rp 27 juta untuk SYL.


Pernyataan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto.


Permintaan tersebut disampaikan SYL secara kelembagaan kepada Direktorat Jenderak Hortikultura Kementan dan dikabulkan.


"Kami hanya dapat laporan dari Ibu Sesdit bahwa ada permintaan untuk ini," kata Prihasto.


"Oke. Itu semuanya uang tunai semua pemmberian berupa uang tunai?" tanya jaksa memastikan.


"Itu uang tunai semua" jawab Prihasto.


5. Bayar Bukber Rp 30 Juta


Selain itu, Prihasto juga mengungkap bahwa SYL pernah meminta uang Rp 30 juta untuk keperluan buka bersama (bukber).


Permintaan itu disampaikan SYL kepada anak buahnya yang merupakan pejabat eselon I Kementan. Menurut Prihasto, pemintaan itu dipenuhi dalam bentuk tunai oleh pihaknya.


"Itu semuanya pemberian berupa uang tunai?" tanya jaksa.


"Itu uang tunai semua," jawab Prihasto.


6.  Patungan Bayar Biaya Perjalanan Dinas ke Belgia


Pada 2021 lalu, SYL bersama rombongan disebut-sebut sempat menghabiskan uang Rp 713 juta untuk sekali perjalanan dinas ke Belgia.


Hal itu diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.


Edi mengungkapkan, uang Rp 600 juta itu ditagihkan dari Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementan lantaran anggaran yang kurang.


Karena anggaran kurang untuk biaya Rp 600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan, termasuk Ditjen Tanaman Pangan.


Pernyataan Edi dikuatkan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji.


Selain Rp 600 juta, bahkan dari perjalanan ke Belgia itu juga ada lagi tagihan Rp173 juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.


Namun setelah dipenuhi, uang tersebut tak ada pertanggung jawabannya dari pihak SYL.


"Ya jadi itu itu setelah selesai perjalanan dinas, ternyata masih ada kekurangan pak. Tapi ditambahi dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan," kata Bambang


"Ini ada 600 juta, ada 173 juta. Kan sumber uang dari Dirjen saudara ya, dari patungan. Ada enggak pertanggung jawaban dari mereka ini uang digunakan untuk apa saja?" tanya jaksa.


"Tidak ada pak."


7. Rembuirse Gelang Rp 65 Juta


SYL juga disebut-sebut sempat membeli gelang senilai Rp 65 juta.


Pembayaran gelang tersebut ditagihkan oleh pejabat Dinas Pertanian di Kalimantan Selatan.


Fakta tersebut diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.


"Saya juga hanya dikasihkan bon yah untuk membayar. Kita diminta untuk mengganti pembelian yang sudah dikeluarkan oleh orang Dinas Kalsel, Pak Subarkah itu tadi Kabid di Dinas Kalsel," papar Edi.


Ia mengaku tidak tahu pasti kepada siapa SYL memberikan gelang tersbeut.


Pembayaran gelang itu pun ditagihkan dalam 2 kwitansi yang ditagihkan melalui Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid.


"Dari cerita yang saya dapat, sudah dibelikan gelang. Diberikannya ke siapa, saya tidak tahu pasti yah," kata Edi.


8. Keris Emas Rp 105 Juta


Edi juga menyebut SYL pernah membeli keris emas seharga Rp 105 juta menggunakan uang Kementan.


Pembayaran pembelian keris emas tersebut ditagihkan ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.


Menurut Edi, saat itu bukti pembayaran keris emas ditagihkan kepadanya melalui Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian.


Menurutnya, tagihan keris emas ini datang berbarengan dengan tagihan khitanan, bunga, dan operasional SYL.


"Yang dari Pak Arif Sopian pernah ke saya itu pembelian keris emas. Tagihannya, jadi ada keris, ada buat khitanan, ada buat bunga, ada buat operasional," kata Edi.


Begitu ditagih, Edi langsung mengirimkan uang sesuai permintaan kepada Arif Sopian.


Selebihnya, dia tak mengetahui soal penggunaan uang tersebut, apakah benar digunakan sesuai permintaan atau tidak.


"Uangnya saja ke Pak Arif Sopian, tapi begitu saya tanya apa aja yang diberikan, kan ada souvenir, kemudian ada untuk khitanan," kata Edi.


Sumber: Tribun

Penulis blog