6 Siswa Papua Ditangkap Gegara Gambar Bintang Kejora di Seragam Saat Kelulusan, YLBHI: Polisi Berlebihan! - DEMOCRAZY News
DAERAH HUKUM

6 Siswa Papua Ditangkap Gegara Gambar Bintang Kejora di Seragam Saat Kelulusan, YLBHI: Polisi Berlebihan!

DEMOCRAZY.ID
Mei 08, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
6 Siswa Papua Ditangkap Gegara Gambar Bintang Kejora di Seragam Saat Kelulusan, YLBHI: Polisi Berlebihan!

6 Siswa Papua Ditangkap Gegara Gambar Bintang Kejora di Seragam Saat Kelulusan, YLBHI: Polisi Berlebihan!


DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap para pelajar yang sedang melakukan perayaan kelulusan di Nabire, Papua Tengah, pada Senin (6/5).


Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, tindakan represif aparat kepolisian terhadap para pelajar Papua yang menggambar bintang kejora di seragam mereka sangat berlebihan. Ada enam pelajar yang ditahan akibat aksi tersebut.


Menurut Isnur, hal itu merupakan kebebasan berekspresi dari masyarakat asli Papua di hari kelulusan mereka.


“Ya tentu ini adalah tindakan yang sangat kacau. Penangkapan ini adalah tindakan yang sangat berlebihan bahkan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,” kata Isnur, Selasa (7/5/2024).


Seharusnya pemerintah melalui aparatnya melakukan pendakatan yang lebih humanis terhadap warga Papua agar segala persoalan kemanusiaan bisa segera terselesaikan.


“Justru ini dapat membuat situasi perbaikan kemamanusiaan dan keadilan di Papua semakin jauh karena lagi-lagi pemerintah dan polisi melakukan pendekatan yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan,” jelasnya.


“Jadi seharusnya kepolisian menghentikan kriminalisasi dan represi kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat Papua di sana,” sambungnya.


Isnur menuturkan, jika ingin menyelesaikan konflik di Bumi Cendrawasih, pemerintah perlu mengubah cara pendekatan mereka terhadap masyarakat Papua.


“Pemerintah harus segera mengubah pendekatan dan paradigma, dimana seharusnya pendekatannya dialog dan kemanusiaan,” ujar Isnur.


Isnur melanjutkan, bagi para korban penahanan bisa menghubungi LBH yang ada di tanah Papua. 


Ia jua mendorong agar para advokat di Papua bisa memberikan bantuan hukum kepada keenam siswa yang ditahan oleh pihak kepolisian.


“Tentu kalau butuh bantuan hukum bisa berkomunikasi dengan kantor kami di Papua. Terpenting para siswa ini perlu didampingi oleh pengacara di Papua. Kami mendorong para pengacara di Papua untuk mendampingi,” tuturnya.


Sebelumnya, ramai di sosial media soaal penangkapan para pelajar di Papua saat sedang melakukan perayaan kelulusan sekolah.


Salah satu akun sosial media yang mengunggahnya yakni akun Twitter atau X @pantauPapua.


“Polisi kolonial Indonesia menembaki siswa-siswi Sekolah Menengah Atas yang sedang merayakan kelulusan,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa.


“Para siswa-siswi telah mengecat pakaiannya dengan lambang Bintang Kejora. Enam orang siswa-siswi Orang Asli Papua ditangkap secara sewenang-wenang,” tambah tulisan akun tersebut.


Selama ini, motif bendera bintang kejora diasosiasikan sebagai lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).



Sumber: Suara

Penulis blog