Prabowo Sah Jadi Presiden Usai Putusan MK, Ceramah Habib Bahar Smith Soal Pengkhianat Disorot - DEMOCRAZY News
AGAMA POLITIK

Prabowo Sah Jadi Presiden Usai Putusan MK, Ceramah Habib Bahar Smith Soal Pengkhianat Disorot

DEMOCRAZY.ID
April 29, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Prabowo Sah Jadi Presiden Usai Putusan MK, Ceramah Habib Bahar Smith Soal Pengkhianat Disorot

Prabowo Sah Jadi Presiden Usai Putusan MK, Ceramah Habib Bahar Smith Soal Pengkhianat Disorot


DEMOCRAZY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith mengakui Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official dengan judul 'Gempar!!HBS: PRABOWO JADI PRESIDEN TAKDIR DARI ALLAH!!'.


Dalam ceramahnya, Habib Bahar awalnya merasa pernah dikhianati oleh Prabowo Subianto.


Namun, dia mengatakan secara konstitusi, Prabowo Subianto tetap presiden pilihan rakyat.


"Secara konstitusi, dia (Prabowo Subianto, red) sah jadi presiden. Tapi, bagi Ana dia presiden pengkhianat, enggak ada urusan," kata Habib Bahar dilansir, Minggu (28/4/2024).


Habib Bahar menuturkan sebagai warga negara Indonesia, mesti menaati konstitusi.


Akan tetapi, jika ditanya pendapat pribadinya, Habib Bahar menyatakan bahwa Prabowo pernah mengkhianati ulama.


"Dia presiden pengkhianat engak ada urusan bagi saya bagi yang lain enggak apa-apa dia presiden," tegasnya.


Selain itu, Habib Bahar menuturkan perjuangan selama persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK menjadi sebuah pelajaran.


Dia menegaskan akan terus melawan jika ada pemimpin yang menyusahkan rakyat.


"Kita sudah berjuang betul kita sudah berjuangudah turun ke jalan, sudah demo, tapi lagi mau bilang apa. Mau nggak mau harus, ya, harus terima," tuturnya.


Sebelumnya, Habib Bahar menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin dikhianati lagi.


"Prabowo dulu khianatin ulama, tapi secara konstitusi, dia sah jadi presiden," tuturnya.


Seperti diketahui, KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.


"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).


Sumber: TvOne

Penulis blog