Politisi PDIP Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Mafia Tambang, Bahlil: Saya Juga Lagi Bingung - DEMOCRAZY News
HUKUM

Politisi PDIP Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Mafia Tambang, Bahlil: Saya Juga Lagi Bingung

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Politisi PDIP Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Mafia Tambang, Bahlil: Saya Juga Lagi Bingung

Politisi PDIP Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Mafia Tambang, Bahlil: Saya Juga Lagi Bingung


DEMOCRAZY.ID - Saat ini sedang heboh berita korupsi di PT Timah Tbk, yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dan Helena Lim.


Yang bikin heboh adalah nilai kerigian negara yang mencapai Rp 271 triliun, angka yang sangat besar.


Bahkan kasus pembobolan di PT Timah Tbk yang melibatkan 16 orang tersangka itu adalah yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia.


Sandra Dewi pun turut dihujat, karena dianggap menikmati hasil uang haram tersebut.


Ini bisa dibuktikan dari berbagai kemewahan yang pernah diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.


Kasus ini pun mendapat sorotan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti Anam.


Dia meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) terkait Helena Lim dan Harvey Moeis.


Hal tersebut disampaikan Mufti dalam dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).


"Saya minta pak menteri (Bahlil Lahadalia) semua usaha yang trafiliasi ke Harvey Moeis, kami melihat bahwa dia pengusaha tambang batu bara, nikel dan sebagainya, juga Helena Lim, juga RBT, mungkin pak menteri kenal dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita," ucapnya.


"Semua tambang yang berkaitan dengan mereka harus dicabut, dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas," tegas Mufti.


Mufti juga mengatakan, kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tetapi juga nama besar Robert Bonosusatya (RBT).


Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan ketiga orang tersebut sangat besar.


Ia pun meminta tindak tegas Bahlil dan jajarannya terkait kasus tersebut.


"Kalau kita lihat coba rakyat-rakyat kita ini cerdas menghitung dari Rp 271 triliun duit negara yang mereka ambil, merugikan negara sebesar itu, kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 miliar per hari mereka baru bisa kembalikan 750 tahun, ini bukan sedikit, maka kami ingin tahu, suasana kebatinan kami terganggu," tuturnya.


Bahlil mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.


"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil.


"Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain, dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," imbuhnya.


Bahlil mengatakan, dalam tahap pemberian IUP kepada pengusaha, Kementerian Investasi berada di urutan paling akhir untuk menandatangani izin.


Sementara itu, kata Bahlil, penentuan lahan dan titik koordinat merupakan kewenangan dari kementerian teknis.


"Di kementerian teknis. Tetapi, begitu selesai dokumennya, dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya," katanya.


"Tapi proses lelangnya, proses lokasinya di mana, titik koordinatnya di mana, itu tidak merupakan domain secara aturan di kami," lanjut Bahlil.


Kementerian BUMN buka suara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang melibatkan Harvey Moeis, Helena Lim dan Robert Bonosusatya.


Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah mengetahui kasus ini dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusutnya.


"Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP PT Timah," ujarnya kepada media, Kamis (28/3/2024).


Ia menuturkan, kasus ini sudah berlangsung lama dan belum pernah terbongkar.


Namun, pihak Kejagung kini telah mengetahui sistematis operasi yang membuat terjadinya pencurian timah di wilayah PT Timah.


Terbongkarnya sistem operasi yang "nakal" itu pun membuat Kejagung mengetahui pihak-pihak terlibat dan telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk di antaranya Helena Lim dan Harvey Moeis.


"Ini memang sudah berlangsung lama, kasus yang sudah sangat lama, yang selama ini belum pernah terbongkar. Jadi memang langkah Kejagung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka (Kejagung) bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT timah," paparnya.


Arya bilang, terbongkarnya kasus ini memang telah ditunggu semua pihak karena sangat merugikan karena banyak komoditas timah di wilayah kerja BUMN yang justru diambil sejumlah pihak dengan ilegal. Ia berharap ke depannya tak lagi terjadi pencurian timah.


"Dengan terbongkarnya kasus ini, ini memang ditunggu oleh semua pihak, sehingga kita harap ke depan tidak ada lagi timah yang diambil dari konsesinya PT Timah," ucap dia.


Sumber: Tribun

Penulis blog