Back to Top
POLITIK

KPU Tak Membantah, Kubu Anies dan Ganjar Anggap Pencalonan Gibran 'Tidak Sah' Terbukti

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
KPU Tak Membantah, Kubu Anies dan Ganjar Anggap Pencalonan Gibran 'Tidak Sah' Terbukti

DEMOCRAZY.ID - Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud merasa di atas angin usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024). Sebab, KPU RI, yang hari ini diberikan kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, justru hanya menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Lembaga penyelenggara pemilu itu justru bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur. “Ini mengonfirmasi bahwa dalil permohonan yang disampaikan pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Ganjar-Mahfud), tidak dibantah,” kata pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo dalam jumpa pers. “Dengan tidak dibantah maka dalam hukum acara itu merupakan sesuatu yang terbukti dan diakui,” sambungnya. Pengacara Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, juga menegaskan bahwa petitum/gugatan mereka a
Baca selengkapnya

Penulis blog