Pesan Henry Yosodiningrat ke MK: Dua Pertiga Hakim Masuk Neraka, Tidak Semua Seperti Anwar Usman - DEMOCRAZY News
HUKUM

Pesan Henry Yosodiningrat ke MK: Dua Pertiga Hakim Masuk Neraka, Tidak Semua Seperti Anwar Usman

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pesan Henry Yosodiningrat ke MK: Dua Pertiga Hakim Masuk Neraka, Tidak Semua Seperti Anwar Usman

Pesan Henry Yosodiningrat ke MK: Dua Pertiga Hakim Masuk Neraka, Tidak Semua Seperti Anwar Usman


DEMOCRAZY.ID - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengaku tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, penegak hukum dalam gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pihaknya.


Menurut Henry Yosodiningrat dirinya akan all out berjuang di Mahkamah Konstitusi untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 


Henry menjelaskan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud, pada Sabtu (23/3/2024) akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke MK. 


“Kami telah mempersiapkan  saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry, Sabtu (23/3/2024).


Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat. 


Menurut dia, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan, sehingga dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).


Sanksi etik ke Anwar Usmar karena buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres yang meloloskan Gibran menjadi cawapres.


“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu haditz nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” paparnya.


Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 


“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” kata dia. 


Selain itu Henry menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya.


Pasalnya, dirinya telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.


“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” kata dia.


Sumber: Tribun

Penulis blog