PDIP Tak Berani Ajukan Hak Angket, Antonius Boediono: 'Jokowi Pegang Kartu Truf untuk Hancurkan PDIP' - DEMOCRAZY News
POLITIK

PDIP Tak Berani Ajukan Hak Angket, Antonius Boediono: 'Jokowi Pegang Kartu Truf untuk Hancurkan PDIP'

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PDIP Tak Berani Ajukan Hak Angket, Antonius Boediono: 'Jokowi Pegang Kartu Truf untuk Hancurkan PDIP'

PDIP Tak Berani Ajukan Hak Angket, Antonius Boediono: 'Jokowi Pegang Kartu Truf untuk Hancurkan PDIP'


DEMOCRAZY.ID - Wacana soal hak angket tampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, hingga kini belum tampak pembahasan berarti terkait hak angket. 


Terlebih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dinilai hanya gertak sambal.


Penilaian itu juga disampaikan pengamat sosial politik Antonius Boediono. 


Dia berani taruhan bahwa PDIP tidak akan berani mengajukan hak angket karena ada kekhawatiran dari pimpinan partai tersebut.


“Ayo taruhan nasi Padang, PDIP tetap tidak akan berani bermain-main dengan Hak Angket, ada Kegaduhan baru jika PDIP berani lantang mewujudkan Hak Angket (Puan Maharani sebagai Ketua DPR akan Gamang melakukan itu) #hening,” tulis Antonius Boediono melalui akunnya @asboediono_id, di aplikasi X (twitter), dikutip Kamis (21/3/2024).


Pengamat yang kini bermukim di Australia tersebut meyakini Jokowi memiliki karftu truf untuk membungkam partai berlambang kepala banteng tersebut. 


Bahkan, menurutnya, ayah Gibran tersebut tidak akan sungkan menghancurkan PDIP jika bersikeras menggulirkan hak angket.


“Jokowi sudah memiliki Kartu Truf untuk menghancurkan PDIP jika PDIP bersikeras akan menggulirkan Hak Angket untuk meng Impech Jokowi dan menggugat Pelaksanaan Pilpres 2024. Kartu yang digunakan untuk menghentikan perbuatan atau kesombongan seorang Megawati dan atau PDIP #hening,” tambah Antonius Boediono.



Sebelumnya diberitakan, elite PDIP, Adian Napitupulu, yang kemudian ditulis ulang oleh akun resmi PDIP di aplikasi X (twitter) @PDI_Perjuangan, menyampaikan terkait pentingnya hak angket.


Hak angket, tulis PDIP, menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN. 


Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos), ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan.


“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” tegas Adian, sebagaimana dikutip dari akun tersebut, Rabu (20/3/2024).


Sumber: Fajar

Penulis blog