Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya - DEMOCRAZY News
POLITIK

Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya

Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya


DEMOCRAZY.ID - Perhimpunan Jaga Pemilu menilai terjadi malpraktek dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. 


Hasil pengawasan perkumpulan gerakan sukarela masyarakat untuk proses demokrasi itu telah menerima 914 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


"Kami menggunakan istilah terjadinya Pemilu yang malpraktek dan nirintegritas," ujar Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers yang dipantau secara daring kemarin, 26 Maret 2024. 


Dalam laporannya, Jaga Pemilu mengungkapkan bahwa pengkondisian untuk memastikan dukungan pemilih sudah berjalan pada kurun waktu sebelum pelaksanaan kampanye. 


Ini dilakukan lewat operasi terselubung maupun modus pelanggaran dan kecurangan secara terbuka. 


Salah satu desain kecurangan pemilu yang telah dirancang, kata dia, terlihat dari praktik kotor yang mereka himpun. 


Keempat praktik kotor dalam penyelenggaraan pemilu itu, yakni pork barrel atau politik gentong babi, jual-beli suara, manipulasi administratif, serta monopoli sumber daya publik dan politisasi aparatur.


Pertama politik gentong babi adalah karakteristik dari kampanye yang menawarkan program publik dan sumber daya publik, termasuk bantuan sosial secara sistematis dan terarah pada kelompok pemilih dan daerah tertentu. 


Kedua, jual beli suara alias vote buying. Jaga Pemilu menemukan adanya relasi transaksional finansial, di mana politikus menawarkan uang, barang atau jasa layanan kepada pemilih dan dipertukarkan dengan dukungan suara.


Ketiga adalah manipulasi administratif yang dilakukan dengan mengubah, menghambat atau memanipulasi tahapan dan kelengkapan administratif untuk kepentingan pemenangan peserta Pemilu tertentu. 


Adapun modusnya adalah mencoblos menggunakan kartu pemilih atas nama pemilih lain, hingga pemilih yang sudah diberi tanda tinta diperbolehkan mencoblos lagi. 


Terakhir monopoli sumber daya publik dan politisasi aparatur, terlihat dari upaya politikus petahana menggunakan otoritasnya mengalokasikan sumber daya publik untuk kepentingan mereka. 


Selain itu, Jaga Pemilu juga mencatat merosotnya kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ini terlihat dari empat indikator kualitas Pemilu yang menunjukkan tren negatif.


Keempat indikator tersebut marak terjadi karena lemahnya sanksi dan penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu, melemahnya mekanisme akuntabilitas, serta kurang transparan penyelenggaraan pemilu dan akses informasi. 


"Menurunnya indikator di atas akibat malpraktek pemilu yang terjadi sehingga integritas Pemilu 2024 menurun," ujar Lucky.


Adapun dari 914 laporan dan temuan Jaga Pemilu, 658 di antaranya sudah diverifikasi sehingga memenuhi standar ketentuan Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu, baik secara prosedural maupun materiil untuk diproses.


Dari 658 laporan terverifikasi itu, sebanyak 215 laporan berasal dari masyarakat. Sedangkan 443 laporan berdasarkan hasil penelusuran sosial media dan media online. 


Dia merincikan, dugaan pelanggaran ini terdiri dari sembilan jenis, yaitu Daftar Pemilih Tetap atau DPT bermasalah, netralitas aparatur penyelenggara negara, pelanggaran kampanye seperti melibatkan anak-anak, politik uang, maupun adanya intimidasi.


Kemudian ada kampanye di masa tenang, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), rekapitulasi yang menyimpang, serta pelanggaran kode etik. 


Dari jenis-jenis ini, dugaan pelanggaran paling besar, dengan persentase 24 persen, adalah laporan soal Sirekap. 


Sumber: Tempo

Penulis blog