'Gugat Hasil Pilpres' - DEMOCRAZY News
CATATAN

'Gugat Hasil Pilpres'

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
'Gugat Hasil Pilpres'
'Gugat Hasil Pilpres'


'Gugat Hasil Pilpres'


Paslon nomor urut 1 menggugat hasil Pilpres 2024 dengan tuntutan pilpres diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. Sementara itu, Paslon nomor urut 3 menuntut pemenang Pilpres 2024 didiskualifikasi. Meski sulit menang, gugatan tetap diperoses MK.


SULIT menang, diakui Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu, 23 Maret 2024. Dikatakan begini:


”Apresiasi tim hukum Mas Anies dan Mas Ganjar. Menunjukkan determinasi menjaga demokrasi. Proses di MK tidak mudah. Perlu banyak usaha, banyak fakta dan banyak analisis.”


PKS adalah pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dan, pernyataan Mardani bahwa proses di MK tidak mudah memang realistis. Selama ini gugatan hasil pilpres belum pernah ada yang menang. Apalagi, dengan tuntutan yang konyol begitu.


Seperti diberitakan, hasil pilpres diumumkan KPU pada Rabu, 20 Maret 2024. Pemenangnya paslon Prabowo-Gibran. Pendaftaran gugatan pilpres ditutup Sabtu, 23 Maret 2024. 


Pasangan Amin mendaftar pada Kamis, 21 Maret. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar pada hari terakhir, Sabtu, 23 Maret 2024. Sidang di MK akan dimulai Senin, 25 Maret 2024.


Tim hukum Amin yang dipimpin Ari Yusuf Amir maju dengan 190 pengacara. Semula mereka gembar-gembor akan maju bersama 1.000 pengacara.


”Permohonan kami, meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah calon wakil presiden itu (Gibran) jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo lagi.”


Jumlah pengacara itu membikin lawannya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, terkekeh. Sebab, ruang sidangnya tidak muat dengan jumlah pengacara segitu. Maksimal 34 pengacara. Pun, 190 pengacara tergolong spektakuler.


Tantangan kubu Amin bukan cuma soal menyiapkan bukti-bukti hukum terkait gugatan, tapi juga dukungan dari partai utama, Nasdem, sudah tidak ada. 


Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah cipika-cipiki dengan Prabowo. Bahkan, Prabowo datang ke Nasdem Tower pada Jumat, 22 Maret 2024, disambut dengan karpet merah.


Kelihatan jelas, Nasdem akan berkoalisi dengan pemerintah pimpinan Prabowo-Gibran. Daripada repot-repot melawan hasil pilpres, yang tidak mungkin pilpres diulang. Bisa menimbulkan keributan besar.


Tuntutan kubu Ganjar-Mahfud lebih ekstrem lagi. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, kepada wartawan, mengatakan:


”Kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan terakhir oleh DKPP.”


Pilpres di Indonesia digelar sejak 2004. Sudah empat kali ini. Setiap usai pilpres, disusul gugatan hasil pilpres oleh pihak yang kalah. Dan, semua gugatan itu ditolak MK.


Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, kepada wartawan, mengatakan: ”Belum pernah ada sejarah gugatan hasil pilpres di Indonesia menang. Sulit di pembuktian.” Ia pun pesimistis gugatan kali ini bakal menang.


Margarito: ”Selisih 5 persen saja enggak bisa dibuktikan, apalagi sekarang kemenangan paslon nomor 2 di atas 50 persen. Jadi, saya tidak yakin mereka dapat dalil itu dalam persidangan. Karena itu, berdasarkan pengalaman yang lalu, dapat diduga putusannya berakhir dengan permohonan ditolak.”


Jangankan di Indonesia, di Amerika Serikat (AS) yang jadi mbahnya negara demokrasi, gugatan kecurangan pilpres juga terjadi. Yakni, pada 2020, ketika Donald Trump kalah oleh Joe Biden. Bahkan, setelah diumumkan pemenangnya, Biden, ternyata Trump belum mau keluar dari Gedung Putih. Trump menuduh terjadi kecurangan.


Dikutip dari The Washington Post, 1 November 2022, berjudul The Truth about Election Fraud: It’s Rare, yang mengulas tuduhan Trump itu, demikian:


Sistem pemilu AS yang terdesentralisasi, yaitu pemilu diselenggarakan lebih dari 8.000 pemerintah daerah dan hampir 90 persen warga AS memberikan suaranya menggunakan kertas suara, menurut Komisi Bantuan Pemilu AS, membuat tidak mungkin terjadi pencurian suara pemilih.


Memang, hasil pemilu bisa dimanipulasi. Politisi, misalnya, mungkin menetapkan batas daerah pemilihan untuk memastikan bahwa satu partai politik akan menang. Para sekutu Trump berusaha melemahkan hasil Pemilu 2020 dengan tuduhan pemilih palsu.


Menurut The Post, tuntutan Trump itu mustahil. Hampir 160 juta suara diberikan pada Pemilu 2020. Berdasar penghitungan suara terbanyak, Biden mengalahkan Trump dengan beda 7 juta suara.


Profesor Loyola Law School Justin Levitt, kini penasihat Gedung Putih, menulis di The Post pada 2014. Ia mengatakan hanya menemukan 31 kasus penyimpangan suara pemilih yang kredibel, yakni seorang pemilih memilih atas nama orang lain antara tahun 2000 dan 2014, dari 1 miliar suara yang diberikan rakyat.


Beberapa kasus dugaan penipuan pemilih ternyata tidak disengaja. Seorang pria Texas, Hervis Rogers, mengantre selama lebih dari enam jam untuk memberikan suara pada Pemilu 2020.


Rogers tidak menyadari bahwa ia tidak memenuhi syarat ikut pemilu berdasar undang-undang negara bagian. Sebab, ia dibebaskan bersyarat karena melakukan kejahatan. Jaksa Agung Texas Ken Paxton memerintahkan penangkapannya. Namun, hakim membatalkan dakwaan tersebut. Tapi, ia dikenai bebas bersyarat.


Pemilu 1960 kontestasi presiden antara Richard M. Nixon dari Partai Republik dan John F. Kennedy dari Partai Demokrat, 10 negara bagian ditentukan dengan kurang dari 10.000 suara. 


Partai Republik menuduh Kennedy memenangkan Illinois karena penipuan pemilih yang dilakukan Partai Demokrat di negara bagian tersebut. Terjadi gugatan hasil pemilu.


Namun, penelitian akademis kemudian menemukan bahwa penyimpangan pemilu tidak akan mengubah jumlah suara yang cukup untuk mengubah hasil pemilu.


Berdasar uraian The Post itu, gugatan kecurangan pilpres bakal seru jika perbedaan perolehan suara di antara peserta pilpres tipis. Di Pilpres AS 2020, perbedaan suara 7 juta (untuk pemenang) dari 160 juta pemilih sudah dianggap beda banyak. Padahal, itu tidak terlalu banyak.


Di Pilpres Indonesia 2024, Prabowo-Gibran menang sangat jauh bila dibanding dengan dua pasangan peserta lainnya. Prabowo-Gibran meraih 58,59 persen suara. Bahkan, jika digabung pun, hasil suara pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud masih tetap kalah. Lalu, mau apa lagi?


Sumber: HarianDisway

Penulis blog