GEGER Warga Satu Desa Pilih Bayar Denda Daripada Salat Jamaah di Masjid, Masjid Bahkan Digembok - DEMOCRAZY News
AGAMA TRENDING

GEGER Warga Satu Desa Pilih Bayar Denda Daripada Salat Jamaah di Masjid, Masjid Bahkan Digembok

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
TRENDING
GEGER Warga Satu Desa Pilih Bayar Denda Daripada Salat Jamaah di Masjid, Masjid Bahkan Digembok

GEGER Warga Satu Desa Pilih Bayar Denda Daripada Salat Jamaah di Masjid, Masjid Bahkan Digembok


DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini, viral di media sosial satu warga desa lebih memilih bayar denda daripada salat jamaah di masjid. Tak hanya itu, saat bukan bulan  , masjid tersebut bahkan digembok.


Hal ini terjadi di Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.


Bagaimana tidak, masjid yang ada di desa tersebut tak menggelar salat tarawih.


Bahkan, masyarakatnya pilih bayar denda ketimbang diajak untuk salat berjamaah.


Awalnya diketahui, kehilangan sosok guru ngaji dan lama tidak adanya marbot masjid, sejak dua tahun terakhir, desa ini tidak lagi melakukan solat tarawih berjamaah di masjid  yang ada di desa.


Saat bukan   tiba, masjid tergembok dan tidak ada aktifitas peribadatan. 


Kondisi ini menarik anggota DPRD Lahat, Nopran Marjani SPdi. Jumat malam (29/3/2024), langsung lakukan pemantauan ke Desa Mandi Angin, untuk membuktikan  kebenaran terkait informasi tersebut.


Setiba di desa, persis ketika ibadah sholat Tarawih tengah berjalan, Nopran mala disambut oleh sejumlah bapak-bapak yang tengah asik nongkrong di pinggir desa.


Politisi Partai Gerindra Kabupaten Lahat ini pun, langsung menuju Masjid Mardhotillah yang tak begitu dalam masuk ke desa.


Kondisi masjid dalam keadaan tertutup, tak ada satu orangpun yang. menjalankan ibadah sholat tarawih.


"Saya kesini untuk memastikan laporan masyarakat, apa sebenarnya yang jadi persoalan masjid ini tidak menggelar solat tarawih. Apalagi kabarnya ini sudah berlangsung lama. Sehingga warga yang ingin sholat tarawih, terpaksa sholat ke masjid di desa lain," kata Nopran Marjani, Minggu (31/3/2024).


Dari hasil penelusuran, beragam alasan dilontarkan sejumlah warga kenapa Masjid Mardhotillah di Desa Mandi Angin tidak laksanakan sholat tarawih.


Nopran bahkan berkunjung ke kediaman kepala desa ini menanyakan perihal ini.


Sejumlah alasan ia dapatkan, mulai dari banyaknya warga yang berkebun, sehingga jarang pulang ke desa, sudah berkurangnya tokoh agama yang jadi tetua penggerak warga beribadah, hingga tidak adanya anggaran untuk memberi honor marbot menghidupkan kondisi masjid di desa.


"Jika ini terus dibiarkan, anak-anak di desa ini nantinya bisa benar-benar kehilangan ketakwaan. Karena syair-syair Islam sudah tidak menyentuh generasi penerus," ucapnya. 


Nopran berharap, kondisi ini jadi perhatian Pemkab Lahat dengan cara memberikan anggaran keagamaan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, seperti honor bagi marbot, sehingga peribadatan terus menyentuh generasi penerus.


Jika dari kecil sudah terbiasa beribadah di masjid, ia yakin anak-anak di Kabupaten Lahat akan terbentengi dari hal-hal buruk yang menyesatkan.


"Ini bukan soal pribadi, tapi soal azaz manfaatnya dari suatu kebijakan. Jika Pemkab Lahat bisa menganggarkan honor bagi ratusan Pol PP Desa, seharusnya juga bisa menganggarkan honor bagi marbot dan guru mengaji di setiap desa," sampai anggota DPRD Lahat periode 2024-2029 dari Dapil Kecamatan Gumay Talang ini.


Pilih Bayar Denda


Sementara, Kades Mandi Angin, John Asmuni Beli membenarkan, dua tahun terakhir masjid di desanya kembali tak melaksanakan sholat tarawih berjamaah.


Kondisi ini beberapa tahun silam juga pernah terjadi, namun sempat aktif kembali, dan kini terulang lagi.


Hal ini menurutnya dikarenakan, tidak ada warga yang berkeinginan sepenuhnya menghidupkan masjid.


"Saya akui, desa kita ini sudah kehilangan tokoh-tokoh agama. Masyarakatnya bisa dibilang unik, tidak bisa dilembuti tidak bisa juga dikerasi. Saya sempat buat beragam program keagamaan, tapi hanya bisa berjalan sebentar. Pernah juga dibuat aturan, tidak berjamaah di masjid didenda Rp 10 ribu, nyatanya warga malah lebih memilih bayar denda," jelasnya. 


John Asmuni Beli menyebut, solusi agar keagamaan di desanya hidup kembali, ialah dengan menempatkan seseorang yang bertugas menggerakkan peribadatan, seperti adanya marbot.


Namun dalam penggunaan ADD, tidak bisa memberikan honor bagi marbot.


"Pemerintah desa sudah berusaha, karena itu dengan kondisi ini kami berharap ada peran pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya, dengan memberi anggaran untuk pembayaran marbot. Saya yakin, kondisi tidak hanya dialami oleh desa kami saja, melainkan juga banyak desa di Kabupaten Lahat," harapnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog