UII Beberkan 4 Indikator Sikap Kenegarawanan Jokowi Yang Dinilai Telah Pudar - DEMOCRAZY News
POLITIK

UII Beberkan 4 Indikator Sikap Kenegarawanan Jokowi Yang Dinilai Telah Pudar

DEMOCRAZY.ID
Februari 01, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
UII Beberkan 4 Indikator Sikap Kenegarawanan Jokowi Yang Dinilai Telah Pudar

UII Beberkan 4 Indikator Sikap Kenegarawanan Jokowi Yang Dinilai Telah Pudar


DEMOCRAZY.ID - Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia atau UII membacakan pernyataan sikap yang diberi judul “Indonesia Darurat Kenegarawanan” untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


“Ada gejala sikap kenegarawanan Presiden Jokowi pudar,” kata Rektor UII, Prof Fathul Wahid, di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km. 14, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 1 Februari 2024.


Setidaknya ada empat indikator gejala terkait pudarnya sikap Presiden Jokowi tersebut. 


Pertama, pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Pengambilan putusannya dinilai sarat intervensi politik. Bahkan dinyatakan terbukti melanggar etika dan menyebabkan Hakim MK Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK.


Kedua, diperjelas dengan pernyataan ketidaknetralan institusi kepresidenan oleh Jokowi dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.


Ketiga, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden. 


Lantaran ditengarai sarat nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan capres cawapres tertentu.


Keempat, mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.


“Itu bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,” tegas Fathul.


Desakan kepada Jokowi


Atas kondisi tersebut, sivitas akademika UII menggaungkan pernyataan sikap. 


Pertama, mendesak Presiden Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. 


Caranya dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. 


“Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan. Bukan untuk sebagian kelompok,” kata Fathul.


Kedua, menuntut Presiden Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan. 


Dengan cara tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.


Ketiga, menyeru kepada DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.


Keempat, mendorong capres, cawapres, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 


“Itu untuk menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara,” tegas Fathul.


Kelima, mengajak masyarakat Indonesia terlibat memastikan Pemilu berjalan jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang punya legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.


Keenam, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.


Terkait pernyataan sikap tersebut, menurut Fathul merupakan bentuk kepedulian anak bangsa untuk merespons perkembangan terkini. 


Mengingat dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dengan tanpa malu. 


“Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan alami kemunduran,” ucap Fathul.


Pernyataan sikap tersebut disampaikan terbuka sehingga tidak bersifat elitis. Dan meskipun salah satu cawapres, yakni Mahfud MD adalah Guru Besar Fakultas Hukum UII, Fathul menyatakan agenda tersebut bukan partisan.


“Tapi murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan, bahwa Indonesia masih punya daftar pekerjaan rumah yang panjang,” ucap Fathul.


Sementara sejumlah Guru Besar yang mayoritas dari Fakultas Hukum UII hadir dalam acara itu, yakni Prof. Rusli Muhammad, Prof. Ni’matul Huda, Prof. Budi Agus Riswandi, Prof. Nandang Sutrsino, juga Prof. Ridwan. Sedangkan Guru Besar UII lainnya ada Prof. Jaka Nugraha, Prof.Agus Widarjono, Prof. Alwar,dan Prof. Zaenal Arifin.


Sebelum membacakan pernyataan sikap, mereka memulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne UII. Para dosen, mahasiswa dan alumni UII juga hadir di acara tersebut.


Sumber: Tempo

Penulis blog