TKN Prabowo-Gibran 'Bongkar' 4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Masa Tenang, Bawaslu Diminta Bertindak, Apa Saja? - DEMOCRAZY News
HUKUM POLITIK

TKN Prabowo-Gibran 'Bongkar' 4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Masa Tenang, Bawaslu Diminta Bertindak, Apa Saja?

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
TKN Prabowo-Gibran 'Bongkar' 4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Masa Tenang, Bawaslu Diminta Bertindak, Apa Saja?

TKN Prabowo-Gibran 'Bongkar' 4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Masa Tenang, Bawaslu Diminta Bertindak, Apa Saja?


DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman membongkar 4 kasus dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi pada masa tenang Pemilu 2024.


"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabwo-Gibran, Jakarta Senin (12/2/2024). 


Habiburokhman menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS. 


"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," jelasnya.


Untuk temuan ini, Habiburokhman mengatakan TKN telah melaporkannya ke Bawaslu. "Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," katanya. 


Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba. 


"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaus bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu," terangnya. 


Sementara itu, dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. 


Menurutnya, kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut. 


"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," jelasnya.


Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu. 


"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," kata Habiburokhman. 


Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. 


Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespon aduan ini. 


"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," imbuhnya.


Sumber: TvOne

Penulis blog