Surat Suara Pemilu 2024 Dijual di Malaysia Harganya Mulai Rp 81 Ribu, Dikelola Para Makelar - DEMOCRAZY News
POLITIK

Surat Suara Pemilu 2024 Dijual di Malaysia Harganya Mulai Rp 81 Ribu, Dikelola Para Makelar

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Surat Suara Pemilu 2024 Dijual di Malaysia Harganya Mulai Rp 81 Ribu, Dikelola Para Makelar

Surat Suara Pemilu 2024 Dijual di Malaysia Harganya Mulai Rp 81 Ribu, Dikelola Para Makelar


DEMOCRAZY.ID - Ada-ada saja kejadian sebelum berlangsungnya Pemilu 2024 ini. Diketahui, Pemilu termasuk Pilpres 2024 akan digelar pada 14 Februari mendatang.


Namun ada Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sudah mencoblos terlebih dahulu.


Ternyata, tak semua proses pencoblosan di luar negeri berjalan dengan lancar. Ada sejumlah ganjalan dan fenomena janggal, seperti yang terjadi di Malaysia.


Di Negeri Jiran itu terjadi jual beli surat sudara Pemilu 2024.

 

Harga surat suara itu dibanderol dengan harga 25 sampai 50 ringgit. Jika dirupiahkan dengan kurs Rp 3.276, maka harga surat suara di kisaran Rp 81.900 hingga Rp 163.800.


"Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta kemarin.


Ia mengungkapkan surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari surat suara metode pos.


Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.


Menurut Wahyu, motif utama dalam praktik yang selalu terjadi dalam setiap pemilu ini adalah uang.


"Yang terjadi adalah memanfaatkan surat suara yang nganggur di kotak-kotak pos, di apartemen-apartemen. Mereka (makelar) ambilin dan kemudian terkumpul banyak," jelasnya.


Fenomena itu disebut Wahyu merupakan pelanggaran pemilu. Namun, penuntasan masalah tersebut menurutnya terkendala dari sisi yurisdiksi hukum karena terjadi di Malaysia.


Dalam kesempatan yang sama, Manager Program Migrant Care Mulyadi menjelaskan surat suara yang dikirim panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia ke tempat WNI pada akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen.


Hal itu disebabkan satu kotak pos apartemen di Malaysia diperuntukkan untuk beberapa penghuni.


Oleh karena itu, WNI tidak dapat mengetahui dengan pasti saat surat suara dikirim ke alamat mereka.


Menurut Mulyadi, makelar suara baru bekerja dengan mendatangi kotak pos di apartemen-apartemen WNI.


"Mereka sengaja nyari ke pos satu dan pos-pos lain. Setelah itu mereka menimbun surat suara pos. Ketika ada yang membutuhkan, mereka bargaining position, tawar-menawar antara 25-50 ringgit (per surat suara)," pungkasnya.


Susah Mencoblos


Sementara itu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia juga mengalami kendala untuk melakukan pencoblosan.


Hal ini mengingat proses pemungutan suara di Malaysia beririsan dengan Tahun Baru Imlek.


Koordinator Advokasi Migrant Care Siti Badryiah menjelaskan alasannya adalah karena mayoritas keluarga di mana PRT ini bekerja tengah merayakan Tahun Baru Imlek. Sehingga para PRT sulit untuk pergi ke luar rumah.


"PRT susah ikut nyoblos karena mayoritas kerja di orang China. orang China lagi hari raya. Saya juga ngalamin. Pada saat hari raya Chinese, PRT susah keluar, kerjaannya sangat banyak sekali," kata Siti.


"Apalagi majikannya umpamanya yang tidak pesta di rumah, mereka keluar, wisata, PRT-ya dibawa. Itu saya kira jadi kendala untuk PRT melakukan pencoblosan di TPS," sambungnya.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim proses pemungutan suara di luar negeri berjalan lancar kecuali di Malaysia.


Namun ketidaklancaran itu berkaitan dengan video dan informasi yang beredar soal surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia yang sudah tercoblos lebih dulu.


"Sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara untuk 3 metode di luar negeri baik itu pemungutan suara dengan metode pos, KSK, ataupun TPS LN alhamdulillah berjalan lancar," ujar Anggota KPU RI Idham Holik.


"Kecuali Kuala Lumpur yang perlu kami konfirmasi lebih lanjut," ia menambahkan.


Selain di Kuala Lumpur, 127 wilayah yang melaksanakan pemungutan suara berjalan lancar. Termasuk di mana yang sebelumnya pemerintah setempat menetapkan keadaan darurat.


"Di 127 PPLN (panitia pemilihan luar negeri) lainnya alhamdulilah dalam kondisi kondusif semuanya berjalan lancar termasuk di Panama City," jelas Idham.


"Di Panama kan kemarin ada state of emergency ditetapkan oleh pemerintahnya," sambungnya.


Sejumlah lokasi di luar sudah mulai melakukan pencoblosan untuk Pemilu RI sejak 5 Februari 2024.


Untuk hari ini, banyak lokasi yang melangsungkan kegiatan tersebut, mulai dari negara dari Asia, Eropa, Amerika, Australia, hingga Afrika.



Sumber: Tribun

Penulis blog