Pencalonan Gibran Problematik, Koalisi Masyarakat Sipil: Bukti Kecurangan dan Cawe-Cawe Jokowi! - DEMOCRAZY News
POLITIK

Pencalonan Gibran Problematik, Koalisi Masyarakat Sipil: Bukti Kecurangan dan Cawe-Cawe Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
Februari 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pencalonan Gibran Problematik, Koalisi Masyarakat Sipil: Bukti Kecurangan dan Cawe-Cawe Jokowi!

Pencalonan Gibran Problematik, Koalisi Masyarakat Sipil: Bukti Kecurangan dan Cawe-Cawe Jokowi!


DEMOCRAZY.ID - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan anggotanya melanggar etik menjadi bukti nyata semakin tebalnya daftar kecurangan pada Pemilu 2024. 


Pelanggaran itu terkait dengan penerimaan pendaftaran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang sangat problematik.


"Putusan DKPP mempertebal daftar kecurangan Pemilu 2024 yang turut diwarnai cawe-cawe Presiden Joko Widodo," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2).


Halili mengatakan kecurangan itu kian mengkhawatirkan lantaran ada problem di dalam netralitas instansi pemerintahan, mulai dari aparatur sipil negara, aparat desar, hingga TNI, dan Polri.


"Belum lagi ada politisasi bantuan sosial di berbagai daerah," papar dia.


Halili menegaskan putusan DKPP juga meyakinkan publik bahwa pencalonan Gibran sangat bermasalah. Terutama dari sisi etika dan hukum.


"Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres di Pilpres 2024 tanpa dasar hukum berupa perubahan peraturan KPU," ujar dia.


DKPP menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik terkait proses pendaftaran capres cawapres, usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta pilpres. 


Hasyim sebagai teradu satu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.


"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu 1," ucap Ketua DKPP Heddy Lugito, Senin, 5 Februari 2024.


Heddy mengemukakan Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam empat perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 141-PKE-DKPP/XII/2023 dan 137-PKE-DKPP/XII/2023.


Presiden Joko Widodo Diminta Hentikan Cawe-Cawe


JELANG Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 gejolak sosial politik kian membara. Melihat kondisi itu, Presiden Joko Widodo diminta menghentikan cawe-cawe di pesta demokrasi.


“Untuk menghentikan semua akibat-akibat yang tidak mau ditanggung semua. Jokowi harus menghentikan dari segala bentuk cawe-cawe," kata pemerhati sosial politik Surya Fermana dalam diskusi daring, Selasa (6/2).


Menurut dia, cawe-cawe Jokowi semakin kuat dirasakan usai pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dipermasalahkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 


Teranyar, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memberi sanksi KPU atas penetapan capres-cawapres.


Surya mengatakan kenyataan itu semakin membuat masyarakat geram dan gusar pada Jokowi. Mereka, kata Surya, semakin yakin ada akal-akalan yang dimainkan penguasa dan memantik kemarahan.


"Dan ini akan terus menjadi energi untuk memantik perlawanan. Makin diterusin makin membentang kemarahan,” kata Surya.


Co-Founder Forum Intelektual Muda Muhammad Sutisna mengatakan demokrasi di Indonesia di ambang kehancuran akibat segelintir orang. Mereka berupaya menekan kekuatan rakyat agar tidak mengambil peranan di Pemilu 2024.


“Padahal kita tahu bahwa demokrasi itu ya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rasanya itu jauh dari semangat penguasa saat ini,” ujarnya.


Sutisna ingin mendorong ikhtiar menjaga demokrasi terus dilakukan masyarakat. Pasalnya, akal sehat dan idealisme mesti dipertahankan agar kemajuan Indonesia tidak terhambat oleh praktik KKN, yang mulai terlihat di negeri ini.


“Kita akan terus berdiskusi mengkritisi yang salah dari perjalanan demokrasi kita,” pungkasnya. 


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog