Manifesto Unair Kritisi Jokowi: Demokrasi Alami Ancaman Serius, Berikut 2 Desakan dan 2 Kecaman - DEMOCRAZY News
POLITIK

Manifesto Unair Kritisi Jokowi: Demokrasi Alami Ancaman Serius, Berikut 2 Desakan dan 2 Kecaman

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Manifesto Unair Kritisi Jokowi: Demokrasi Alami Ancaman Serius, Berikut 2 Desakan dan 2 Kecaman

Manifesto Unair Kritisi Jokowi: Demokrasi Alami Ancaman Serius, Berikut 2 Desakan dan 2 Kecaman


DEMOCRAZY.ID - Sivitas akademika di berbagai kampus di Indonesia mulai bergerak angkat suara mengambil sikap terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 


Setelah beberapa kampus antara lain UGM, UII, UI, Universitas Andalas (Unand), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Riau (Unri) telah menyuarakan kerisauan mereka terhadap pelaksanaan demokrasi, kini Universitas Airlangga (Unair) pun turut buka suara.


Pernyataan sikap itu dilakukan di depan halaman Gedung Pascasarjana, Kampus B Dharmawangsa Universitas Airlangga, pada pukul 11.00, Senin, 5 Februari 2024. Para sivitas akademika menganggap bahwa demokrasi hari ini sedang mengalami ancaman serius.


Pernyataan sikap manifesto itu dibacakan Prof Hotman Siahaan, guru besar Sosiologi FISIP Unair. 


Agenda tersebut berupa Manifesto Akademisi, Keluarga Besar dan Alumni Universitas Airlangga beserta Kolega Sejawatnya.


Mereka menganggap harus turut peduli pada demokrasi hari ini karena alumni Unair ada yang menjadi korban penghilangan aktivis 98 yang terjadi pada masa Orde Baru. 


“Kalian perlu tahu dan kami atas nama keluarga besar FISIP Unair telah kehilangan dua martir yang sampai sekarang tidak tahu entah di mana, yaitu saudara Herman dan saudara Bimo Petrus. Itu sebabnya kami terpanggil untuk hadir di sini, pada hari ini, menyatakan sikap dalam kepentingan menanggapi situasi politik yang ada sekarang di republik ini,” ujar Hotman saat pembacaan manifesto.  


Acara tersebut dilanjutkan dengan pembacaan manifesto Hotman dengan muatan 4 seruan, yaitu mengecam segala bentuk pelemahan demokrasi, mendesak aparat-aparat negara untuk menghormati hak-hak sipil untuk berpolitik, mendesak penyelenggaraan Pemilu yang LUBER JURDIL, dan mengecam segala bentuk intimidasi pada mimbar akademik perguruan tinggi. 


Para sivitas akademika Universitas Airlangga menganggap harus segera mengambil tindakan secara tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak meninggalkan prinsip Republik yang menjadi nilai-nilai etis Pancasila. 


Mereka juga perlu mengingatkan kembali atas amanat reformasi yang berkaitan dengan demokrasi terbebas dari KKN untuk tidak memihak kepada salah satu paslon dalam Pilpres 2024. 


“Apalagi paslon yang bersangkutan terindikasi bertabrakan dengan prinsip republik, amanat reformasi dan demokrasi. Hal yang perlu diingat kembali oleh Presiden bahwa legitimasi maupun dukungan rakyat kepada pemerintahannya sejak sembilan tahun \lalu tidak bisa dilepaskan dari harapan bahwa presiden akan menjalankan etika republik dan merawat demokrasi maupun pemerintahannya yang bebas KKN,” kata Hotman.


Mereka menyoroti pula mengenai makna Republik Indonesia yang menjadi milik semua, bukan hanya milik sekelompok kaum bangsawan maupun golongan kaya saja. 


“Indonesia milik semua warga yang diperlakukan setara. Pilihan terhadap Republik artinya memiliki tujuan bernegara yang menempatkan kekuasaan di bawah konstitusi yang menegaskan dirinya sebagai rule of law, bukan rule by the law,” ujar Hotman. 


Ia juga menyebutkan bahwa memilih sistem Republik artinya tidak diperkenankan seorang presiden maupun segenap penyelenggara negara memanfaatkan akses kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan keluarga maupun kepentingan-kepentingan yang bersifat personal. 


 4 seruan manifesto Unair yang dibacakan Hotman Siahaan.


1. Mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan harus merawat prinsip-prinsip etika Republik dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu maupun berpihak dalam politik elektoral dan menghentikan segala praktek pelanggengan politik kekeluargaan. 


2. Mendesak Presiden dan aparat negara untuk menghormati dan menjamin kemerdekaan atas hak-hak sipil dan politik, juga ekonomi, sosial, dan budaya bagi tiap warga negara. Kebebasan berbicara, berekspresi, dan pengelolaan sumber daya alam karena negara Indonesia milik segera rakyat Indonesia bukan segelintir elit penguasa. 


3. Mendesak penyelenggaraan pemilu LUBER JURDIL tanpa intervensi penguasa, tanpa kecurangan, tanpa kekerasan, dan mengutuk segala praktek jual beli suara atau politik uang yang dilakukan oleh peserta pemilu. Partai politik harus mereformasi diri dalam menjalankan fungsi artikulasi agregasi dan pendidikan politik warga negara. 


4. Mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar akademik di perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus senantiasa menjaga marwah, rasionalitas, dan kritisisme pada insan sivitas akademika demi tegaknya Republik.


Sumber: Tempo

Penulis blog