Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu - DEMOCRAZY News
HUKUM POLITIK

Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu

Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu


DEMOCRAZY.ID - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral.


“Jika mereka melakukan tindakan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu,” kata Inisiator Jaga Pemilu Titi Anggraini di Kantor Jaga Pemilu secara virtual, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.


Titi mengatakan Jokowi hanya mengutip Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu. Pasal itu berisi bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dan menjalani cuti di luar negara.


Sayangnya, kata Titi, Jokowi luput memperhatikan Pasal 282 UU Pemilu. Beleid tersebut berisi larangan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatannya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang mengutungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.


“Apalagi tindakan itu dilakukan tidak dalam masa cuti di luar tanggungan negara,” jelas dia.


Titi mengingatkan seluruh ketentuan itu bertujuan mencegah pejabat negara termasuk presiden menyalahgunakan kekuasaan. Larangan tersebut berlaku sebelum, selama, hingga setelah kampanye.


“Penyimpangan terhadap prinsip demokrasi elektoral di UU Pemilu akan membuat demokrasi Indonesia mundur jauh,” tutur dia.


Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.



“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.




Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024 Bikin Publik Marah


EKSPRESI kemarahan dan kekecewaan ramai bermunculan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua hari terakhir ini. 


Kemarahan dan kekecewaan itu terkait pernyataan Jokowi yang mengatakan presiden boleh memihak dan ikut kampanye di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


“Sebetulnya lebih dari cemas, lebih dari geram, tapi mendekati marah,” kata Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagio di Kantor Jaga Pemilu, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.


Natalia mengatakan ucapan Jokowi merusak prinsip-prinsip demokrasi elektoral secara mendasar. Kemudian berpotensi melanggar pelaksanaan pemilu yang diinisiasi pucuk pimpinan negara.


“Apakah ini berarti berbagai pelanggaran yang marak terjadi bisa dianggap sebagai hal wajar dan dapat dimaklumi?” ujar dia.


Natalia menyebut pernyataan Jokowi kian mencengangkan karena dilakukan dengan latar belakang pesawat udara TNI di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 


Bahkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga menjadi calon presiden (capres) nomor urut 2 mendampingi.


“Semua latar itu dibayar dari pajak rakyat. Pesawat udara, bordir bintang lima di topi, seragam, bahkan gaji mereka dibayar rakyat,” jelas dia.


Natalia menegaskan Jokowi tidak sepantasnya mengucapkan hal itu. Apalagi, pernyataan tersebut disampaikan di fasilitas negara.


Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.



"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.



Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog