Mahfud MD Ungkap Izin Tambang RI Dikepung Mafia, "Langit Tujuh"? - DEMOCRAZY News
HUKUM POLITIK

Mahfud MD Ungkap Izin Tambang RI Dikepung Mafia, "Langit Tujuh"?

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mahfud MD Ungkap Izin Tambang RI Dikepung Mafia, "Langit Tujuh"?

Mahfud MD Ungkap Izin Tambang RI Dikepung Mafia, "Langit Tujuh"?


DEMOCRAZY.ID - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak semudah apa yang dipikirkan. Alasannya banyak tambang ilegal dibekingi oleh oknum aparat dan pejabat.


Hal tersebut merespon solusi Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dikatakan dalam debat mengenai penyelesaian tambang ilegal di Indonesia dengan pencabutan IUP.


"Bener cabut saja IUP-nya, nah mencabut IUP itu banyak mafianya, saya sudah kirim tim ke lapangan, sudah putusan MA itu begitu. Bahkan KPK mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak yang ilegal, itu dibekingi aparat dan pejabat," kata dia dalam debat keempat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, dikutip Selasa (23/1/2024).


Mahfud mencatat setidaknya dalam 10 tahun terakhir ini, terdapat 2.500 tambang ilegal yang ada di Indonesia. 


Kondisi tersebut tentunya telah menyebabkan deforestasi dengan skala yang cukup besar.


"Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektar hutan kita, itu jauh lebih luas dari Korsel dan 23 kali luasnya pulau Madura dimana saya tinggal, ini deforestasi dalam 10 tahun," kata Mahfud.


Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi. 


Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat, kekuatan besar itu disebut sebagai 'Langit Tujuh'.


Lantas siapakah Langit Tujuh atau ring satu yang dimaksud tersebut?


Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari itu, beking tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).


Fahmy klaim Langit Tujuh berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. 


Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.


"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu yang lalu.


Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan Langit Tujuh inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. 


Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. 


"Kekuatan Langit Tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.


Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. 


Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.


"Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining," tegasnya.


Sumber: CNBC

Penulis blog