Kubu Anies-Muhaimin Gaungkan Gerakan 22E, Apa Itu? - DEMOCRAZY News
POLITIK

Kubu Anies-Muhaimin Gaungkan Gerakan 22E, Apa Itu?

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kubu Anies-Muhaimin Gaungkan Gerakan 22E, Apa Itu?

Kubu Anies-Muhaimin Gaungkan Gerakan 22E, Apa Itu?


DEMOCRAZY.ID - KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) menggaungkan gerakan 22E. 


Gerakan ini sebagai pengingat bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus berjalan demokratis.


"Saya kira ini kita jadikan gerakan 22E kita imbau semua tanpa terkecuali," kata co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Al Muzzammil Yusuf di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Selasa, 23 Januari 2024.


Gerakan 22E ini merujuk pada butir Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 


Bunyinya "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil setiap lima tahun sekali."


"Sehingga lahirnya pemimpin buah dari pemilu luber dan jurdil," ucap Muzzammil.


Muzzammil juga mengajak masyarakat untuk aktif memfoto atau memvideokan apapun hasil di tempat pemungutan suara (TPS). 


Hal ini guna mudah melakukan tabulasi dalam bentuk data-data yang dikirimkan melalui WhatsApp.


"Kami sudah konfirmasi kepada komisioner KPU satu-satunya rahasia di dalam TPS adalah hanya di dalam bilik suara, hanya di dalam milik suara, itu satu-satu rahasia, tidak boleh di foto tidak boleh disebarkan, artinya seluruh proses yang ada di TPS bukan saja 1 jam, bahkan 24 jam boleh dibuat CCTV oleh publik," ujar Muzzammil.


Kubu Anies-Muhaimin Bentuk Satuan Tugas Pengelolaan Saksi


KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan saksi. 


Satgas ini bertugas mengawal proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.


"Hari ini kita akan menjelaskan keputusan dari rapat pleno timnas tadi pagi yaitu dibentuknya satuan tugas pengelolaan saksi. Karena pemilu tinggal beberapa hari lagi," kata co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Sudirman Said di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.


Satgas ini masih dipimpin Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin Muhammad Syaugi Alaydrus. Kemudian, Sudirman sebagai ketua steering committee.


Pada jajaran di bawahnya diisi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy, Sekjen Timnas AMIN sekaligus politikus NasDem Saan Mustopa, dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.


Co-captain Timnas AMIN lainnya, Al Muzzammil Yusuf, Yusuf Martak, Azrul Tanjung, dan Jumhur Hidayat juga mengisi jajaran di bawah Sudirman. Lalu, Tamsil Linrung didapuk menjadi Ketua Organizing committee.


Sudirman mengatakan dibentuknya satgas tersebut menandakan kesiapan yang lebih matang dari Anies-Muhaimin. 


Pembentukan satgas juga bentuk ikhtiar bahwa poros ini memiliki manajemen saksi yang optimal.


"Ikhtiar ini adalah bagian dari itu mengelola manajemen saksi dengan baik dengan profesional dengan transparan dengan akuntabel," ujar Sudirman. 


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog