KontraS: Ada Potensi 'Abuse of Power' Dalam Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak - DEMOCRAZY News
POLITIK

KontraS: Ada Potensi 'Abuse of Power' Dalam Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
KontraS: Ada Potensi 'Abuse of Power' Dalam Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak

KontraS: Ada Potensi 'Abuse of Power' Dalam Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak


DEMOCRAZY.ID - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak di pemilu sangat tidak etis.


"Dalam siklus politik elektoral, peran presiden seharusnya dapat memastikan ketegangan politik dapat diredam dengan menunjukkan kenetralan serta memastikan pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat," kata Dimas, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.


Menurut Dimas, ada etika politik yang dilanggar oleh Jokowi, karena terang-terangan menciderai demokrasi prosedural dan substansial. 


Sebab itu, bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Jokowi didesak mencabut pernyataan tentang presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak salah satu calon.


Mereka juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh langkah dan tindakan Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan. 


Sebab, langkah itu berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di pemilu di lapangan.


"Menteri-menteri dalam kabinet untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral," ucap Dimas.


Penyelenggara negara, tutur Dimas, seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang pemilu. 


Hal tersebut diatur secara tegas pada Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang Pemilu. 


Bahwa pejabat yang berkampanye tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya serta menjalani cuti di luar tanggungan negara.


"Kami menganggap pernyataan ini akan rawan disalahgunakan. Sebab pejabat yang akan ikut kontestasi ataupun mendukung salah satu pasangan calon akan menyalahgunakan kewenangannya sehingga dipastikan terjadi abuse of power," ucap Dimas.


Sumber: Tempo

Penulis blog