Kompak Zulhas dan Airlangga Dukung Jokowi Ikut Memihak dan Kampanye di Pilpres 2024 - DEMOCRAZY News
POLITIK

Kompak Zulhas dan Airlangga Dukung Jokowi Ikut Memihak dan Kampanye di Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kompak Zulhas dan Airlangga Dukung Jokowi Ikut Memihak dan Kampanye di Pilpres 2024

Kompak Zulhas dan Airlangga Dukung Jokowi Ikut Memihak dan Kampanye di Pilpres 2024


DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan respons soal Jokowi yang menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024. 


"Bupati, DPR, saya menteri. Presiden itu jabatan publik, jabatan politik. Jadi saya boleh nyalon presiden, boleh nyalon gubernur, boleh nyalon bupati, DPR. Kalau nyalon aja boleh, apalagi dukung. 


Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh. Bahkan, presiden pertama kalau dia mau kedua, dia maju sendiri boleh," kata Zulhas di Makassar, Rabu (24/1/2024). 


"Ini jabatan publik, jabatan politik ya. Ada yang bilang kalau gitu enggak usah memihak, ya kalau lawan ya begitu. Tapi itu hak. 


Seperti bupati, gubernur punya hak, DPR punya hak, presiden punya hak, DPR itu dipilih itu. Jabatannya dipilih. Yang tidak boleh itu misalnya Sekda. Itu tidak bisa," sambungnya. 


Zulhas menyebut jabatan publik yang dimaksud dipilih dan bekerja selama lima tahun.


Mengenai siapa yang didukung itu adalah haknya memilih, bahkan bisa maju. Dalam aturannya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.


"Itu haknya. Dia mau dukung siapa, untuk memilih siapa, bahkan maju sendiri boleh. Yang tidak boleh memakai uang dan fasilitas negara. Itu yang tidak boleh. 


Contohnya, menteri wajib, wapres boleh, ada menteri mendukung capres ini boleh. Ada menteri mendukung capres satu lagi itu boleh. Itu haknya," kata dia. 


Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menambahkan apa yang disampaikan Jokowi soal presiden boleh ikut kampanye merupakan hak konstitusional.


"Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Airlangga di Indramayu, Rabu (24/1/2024). 


Menurut dia, keberpihakan politik merupakan hal diperbolehkan berdasarkan konstitusi.


"Kita ketahui berbagai presiden itu basisnya parpol. Kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Ibu Megawati dengan PDIP, Pak Habibie Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat," terangnya.


Sumber: TvOne

Penulis blog