Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi' - DEMOCRAZY News
POLITIK

Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'

Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'


DEMOCRAZY.ID - Buntut ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh kampanye dan memihak, terbaru ini muncul pernyataan menggelitikan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan Jokowi jika ingin cuti kampanye bisa izin ke Presiden Jokowi.


Memang tak ada yang salah dengan pernyataan ini, hanya terdengar aneh dan cukup mengejutkan. 


Di tengah publik, sikap KPU dinilai tidak tegas dan terkesan menjadi dagelan.


Hasyim beralasan karena presiden hanya satu, jadi Jokowi bisa izin cuti kepada dirinya sendiri.


"Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan presiden cuma satu," ujar Hasyim ditemui wartawan di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.


Hasyim mengklaim bahwa bagi-bagi bansos di Jawa Tengah lalu, bukan sedang berkampanye.


Kemudian menurutnya statement Presiden boleh kampanye dan memihak, juga bukan sedang kampanye.


Hanya saja Hasyim mengamini jika pernyataan Jokowi tidak ada yang salah.


Sebab soal presiden boleh kampanye dan memihak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.


Hasyim menegaskan, Jokowi jika ingin kampanye ya dipersilakan. Akan tetapi harus cuti dan cutinya, kata Hasyim, izin pada dirinya sendiri.


"Kalau beliau kampanye (harus cuti). Kemarin kan enggak kampanye," ucapnya.


KPU: Ibu Negara Boleh Kampanye


Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari, menyatakan tidak ada ketentuan khusus yang mengatur soal ibu negara bila ingin terlibat dalam kampanye politik. 


Mengingat posisi ibu negara bukanlah jabatan seperti halnya Presiden dan atau Wakil Presiden. 


Aturan yang ada, kata Hasyim, hanya soal Presiden dan menteri-menterinya. 


Kata dia, hak politik Presiden dan menteri termasuk dalam kegiatan kampanye diatur dalam undang-undang. 


"Enggak ada (aturan khusus). Ibu negara kan bukan jabatan," ucap Hasyim kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.


Menteri Izin Cuti Pada Presiden


Tak kalah menggelitik Hasyim pun mengatakan menteri yang berpihak juga wajib izin cuti pada Presiden Jokowi jika ingin kampanye.


"Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan," terang Hasyim.


Seperti diketahui sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah terang-terangan memihak pada pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


Di antaranya ada Menteri Investasi RI Bahlil, Menteri BUMN Erik Thohir, Menteri Koordinator Ekonomi RI Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).


Dua nama terakhir merupakan ketua umum Partai Golkar dan PAN yang sejak awal mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden.


Lalu apakah setelah ini Jokowi dan kolega-koleganya akan izin cuti untuk kampanye dan memihak?


Jika iya, maka surat izin perlu dipublikasi dan dilarang menggunakan fasilitas negara.


"Bedanya yang nggak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi di depan Prabowo saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.


Sumber: Disway

Penulis blog