POLITIK

Jokowi Harus Hentikan Permainan Politik dan Penyalahgunaan Kekuasaan

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Harus Hentikan Permainan Politik dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Jokowi Harus Hentikan Permainan Politik dan Penyalahgunaan Kekuasaan


DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo diminta menghentikan penyalahgunaan kewenangan untuk berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam Pilpres 2024. 


Hal itu dianggap melanggar undang-undang yang seharusnya menjadi acuan menjalankan pemerintahan.


“Jokowi seharusnya menghentikan permainan politik yang memanfaatkan alat negara dan memastikan netralitasnya dalam kontestasi Pemilu 2024," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).


Gufron menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. 


Beleid itu menegaskan pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik elektoral.


"Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas, dan demokratis," tegas dia.


Gufron menyebut semua yang terlibat dalam pencalonan dan tim pendukung seharusnya mundur dari jabatan. Sebab, hal itu rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral.


"Alih-alih melakukan koreksi dan memberi sanksi keras dan tegas kepada pejabat yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya, presiden malah bersikap seperti itu. Itu bisa mendorong berbagai kecurangan," ucap dia.


Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.


"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.


Jokowi Sebut Presiden Bisa Kampanye, Timnas Anies : Kehilangan Sumber Teladan Baik


KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandakan hilangnya sumber keteladanan. 


Pernyataan tersebut terkait seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (pemilu).


"Kita ini seperti kehilangan sumber keteladanan baik dan itu berbahaya untuk standar dalam bernegara," kata co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Sudirman Said di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Rabu, (24/1). 


Sudirman mengatakan hilangnya keteladanan memiliki risiko. Karena berbeda dengan persoalan teknis, keteladanan hingga moral dan etik membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki.


"Sikap itu yang tadi anda bilang risikonya sangat besar karena yang rusak norma," ucap Sudirman.


Mantan Menteri ESDM itu menekankan publik sejatinya tak ingin melihat Presiden berpihak dan condong pada salah satu kontestan pemilu. 


Selain itu, Sudirman juga mengutip pernyataan Anies bahwa negeri ini butuh kalangan terdidik bukan didasari kepentingan keluarga.


"Pak Anies di Jogja bilang jika Republik ini dibangun oleh orang-orang terdidik dan bukan kepentingan keluarganya. Tapi untuk kepentingan semuanya," ujar Sudirman.


Presiden Jokowi menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu.


"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi di Terminal Selatan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog