VIRAL! Oknum Polisi Bakar Alat Vital Warga Gresik Hingga Alami Cacat Permanen - DEMOCRAZY News
HUKUM

VIRAL! Oknum Polisi Bakar Alat Vital Warga Gresik Hingga Alami Cacat Permanen

DEMOCRAZY.ID
Desember 17, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
VIRAL! Oknum Polisi Bakar Alat Vital Warga Gresik Hingga Alami Cacat Permanen

VIRAL! Oknum Polisi Bakar Alat Vital Warga Gresik Hingga Alami Cacat Permanen


DEMOCRAZY.ID - Tulisan ini mungkin dapat menimbulkan dan memicu rasa tidak nyaman atau trauma bagi pembaca


Viral seorang warga Gresik, Jawa Timur (Jatim) bernama Aditya Rosadi diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi yang berasal dari Polres Gresik.


Alat vital Aditya disebut alami catat permanen setelah dianiaya dengan cara dibakar oleh pelaku. 


Informasi mengenai peristiwa miris yang dialami Aditya ini diunggah akun X @mazzini_gsp seperti dikutip Minggu (16/15).


Dari unggahan akun Mazzani disebutkan bahwa korban mengalami dugaan penyiksaan ini saat sedang bekerja jual beli ponsel. 


Aditya kemudian diringkus poleh polisi karena ada ponsel yang ia jual ternyata hasil kejahatan pembunuhan.


Ponsel milik korban pembunuhan yang dibeli oleh Aditya ini yang membuatnya kemudiaj dituding menjadi pelaku penadahan hasil kejahatan.


Sementara itu, menurut keluarga Aditya, korban mengalami dugaan penyiksaan karena diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.


"Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi beberapa oknum polisi malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangakp itu untuk mengakui perbuatab yang benar-benar tidak pernah dia lakukan," tulis pesan keluarga korban.


"Ponakan saya disisksa betul sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum polisi," sambung pernyataan dari pihak keluarga korban.


Aditya sendiri diketahui sebagai warga Rembang, Jawa Tengah. 



Sebelumnya pada 6 Desember 2023, Polres Gresik merilis kasus perampokan sadis yang menimpa Aris Suprianto (30). Korban Aris menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh lima tersangka.


Lima tersangka yang diamankan Polres Gresik ialah Hengki Pratama (23) warga Morowudi, Cerme Gresik dan Irfan (30) warga Palembang sebagai pelaku pembunuhan. 


Sementara tiga orang lainnya, termasuk Aditya Rosadi disebut sebagai penadah barang hasil kejahatan terhadap korban Aris.


Sumber: Suara

Penulis blog