Menguak 'Operasi Senyap' di Balik Perlawanan Anwar Usman ke MK, Inikah Targetnya? - DEMOCRAZY News
HUKUM POLITIK

Menguak 'Operasi Senyap' di Balik Perlawanan Anwar Usman ke MK, Inikah Targetnya?

DEMOCRAZY.ID
Desember 25, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Menguak 'Operasi Senyap' di Balik Perlawanan Anwar Usman ke MK, Inikah Targetnya?

Menguak 'Operasi Senyap' di Balik Perlawanan Anwar Usman ke MK, Inikah Targetnya?


DEMOCRAZY.ID - Putusan atas pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), rupanya masih  berbuntut panjang. 


Sebagai informasi, Anwar Usman saat ini tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Ia menggugat Ketua MK Suhartoyo. Gugatan Anwar Usman teregistrasi dengan nomer 604/G/2023/PTUN.JKT.


Sejumlah pihak menilai, gugatan itu adalah bentuk perlawanan serius Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK melalui putusan MKMK.


Bahkan beredar isu, tentang adanya operasi senyap untuk mempengaruhi para hakim dan petinggi di lingkungan PTUN Jakarta agar gugatan tersebut dikabulkan.


"Disinyalir ada operasi itu diduga melibatkan orang sakti berinisial AG yang disebut-sebut biasa main kasus di Mahkamah Agung,” kata praktisi hukum Burhan dikutip  pada Senin, 25 Desember 2023.


Menurut informasi yang ia terima, AG merupakan tokoh kuat dengan jaringan luas dan mengakar di Mahkamah Agung (MA).


Adapun target di balik isu operasi senyap tersebut bukan cuma untuk memulihkan nama baik Anwar, tapi juga mengembalikan jabatan berikut haknya sebagai Ketua MK.


“AG ini juga yang diduga menggerakkan opini seolah-olah Anwar Usman terzhalimi putusan MKMK, menggarap isu pemulihan nama baik serta tuntuan dikembalikannya hak-hak Anwar,” jelas konsultan hukum pada kantor Hans Law Firm ini.


Namun, lanjut Burhan, operasi senyap tersebut ditengarai bocor karena para hakim PTUN Jakarta tak mau diintervensi. 


Sayangnya, Burhan tak mengungkap siapa inisial AG yang dimaksud.


Belum lama ini, isu putusan MKMK yang diduga menzalimi Anwar Usman makin menguat. 


Isu tersebut mempermasalahkan Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dianggap menabrak PMK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK.


Kabarnya MKMK dituduh sengaja mengorbankan Anwar demi memenuhi arus tuntutan publik.


Rumor terkait hal itu diperkuat dengan adanya aksi sejumlah massa di PTUN Jakarta pada Kamis 21 Desember 2023.


Dalam aksinya itu, mereka mendukung langkah gugatan ipar Presiden Jokowi itu, serta menuntut pengadilan mengembalikan hak-haknya karena diyakini tidak bersalah. 


Ada Orang Sakti di MA Bisa 'Bantu' Gugatan Mantan Ketua MK, Pakar Hukum Ini Beberkan Inisialnya, Siapa?


Ada Orang Sakti di MA Bisa 'Bantu' Gugatan Mantan Ketua MK, Pakar Hukum Ini Beberkan Inisialnya, Siapa?


DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum, Burhan menilai langkah mantan Ketua MK, Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tak bisa dipandang sebelah mata, meskipun langkah tersebut kurang tepat.


Gugatan dengan nomor registrasi 604/G/2023/PTUN.JKT itu, juga dinilai sebagai bentuk perlawanan serius Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK melalui putusan MKMK.


Apalagi saat ini, beredar isu adanya operasi senyap untuk mempengaruhi para hakim dan petinggi di lingkungan PTUN agar gugatan tersebut dikabulkan.


"Disinyalir ada operasi itu diduga melibatkan orang sakti berinisial AG yang disebut-sebut biasa main kasus di Mahkamah Agung,” kata Burhan, saat dihubungi, Senin (25/12/2023).


Menurut Burhan, berdasarkan informasi yang beredar, AG merupakan tokoh kuat dengan jaringan luas dan mengakar di MA.


Tujuan operasi tersebut tidak saja hendak memulihkan nama baik Anwar melainkan juga mengembalikan jabatan berikut haknya sebagai Ketua MK.


“AG ini juga yang diduga menggerakkan opini seolah-olah Anwar Usman terzhalimi putusan MKMK, menggarap isu pemulihan nama baik serta tuntuan dikembalikannya hak-hak Anwar,” terang Advokat dan konsultan hukum pada kantor Hans Law Firm ini.


Kendati demikian, sambung Burhan, operasi tersebut ditengarai bocor karena para hakim PTUN Jakarta tak mau diintervensi.


Burhan tak mengungkap secara detail siapa sosok AG yang dimaksud. Namun begitu ia menyebut salah satu lokasi yang kabarnya menjadi markas AG, yakni di bilangan Ampera, Steak House, Kemang, Jakarta Selatan.


"Dari informasi salah satu karyawan, AG akhir-akhir ini jarang datang ke tempat itu," ujarnya.


Seperti diketahui, belakangan ini isu Anwar Usman dizhalimi putusan MKMK makin menguat.


Dengan mempermasalahkan Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dianggap menabrak PMK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK, MKMK dituduh sengaja mengorbankan Anwar demi memenuhi arus tuntutan publik.


Pada Kamis (21/12), misalnya, sejumlah massa melakukan aksi di kantor PTUN Jakarta. 


Mereka mendukung langkah gugatan Anwar serta menuntut pengadilan mengembalikan hak-haknya karena diyakini tidak bersalah.


Terlebih dengan adanya Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan pengujian kembali Pasal 169 huruf q UU Pemilu pasca Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023. [Democrazy/VIVA]

Penulis blog