Membandingkan Kasus Aulia Rakhman dan Zulkifli Hasan, Pengamat Sebut Negara Semakin Mundur - DEMOCRAZY News
HOT NEWS HUKUM

Membandingkan Kasus Aulia Rakhman dan Zulkifli Hasan, Pengamat Sebut Negara Semakin Mundur

DEMOCRAZY.ID
Desember 20, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
Membandingkan Kasus Aulia Rakhman dan Zulkifli Hasan, Pengamat Sebut Negara Semakin Mundur

Membandingkan Kasus Aulia Rakhman dan Zulkifli Hasan, Pengamat Sebut Negara Semakin Mundur


DEMOCRAZY.ID - Belakangan ini ramai perbincangan tentang dugaan pelecehan agama seiring berjalannya masa kampanye Pilpres 2024.


Pertama, yang menjadi sorotan publik, komika Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas dugaan penistaan agama.


Dalam materi komedinya, Aulia mengkritik orang yang memiliki nama terpuji tetapi perilakunya bertentangan. Pernyataan ini dinilai sebagai penistaan terhadap nilai-nilai agama, khususnya nama Muhammad.


Keputusan ini diambil setelah Aulia Rakhman diduga menghina nama Muhammad dalam materi komedinya saat acara Desak Anies di Lampung pada Kamis (7/12/2023).


Kasus lain yang jadi perbincangan hangat, pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang juga dinilai melecehkan atau menistakan agama.


Zulhas, sapaan akrabnya, berkelakar mengenai pendukung Prabowo-Gibran yang saat ini tidak lagi berkata "amin" usai membaca surah Alfatihah saat salat.


Bukan hanya itu, dalam tahiyat akhir misalnya, dikatakan Zulhas dengan nada candaan, pendukung Prabowo-Gibran tidak lagi sesuai tuntutan agama.


"Saking cintanya sama pak Prabowo, itu kalau tahiyat terakhir, kan gini pak ya (menunjukkan telunjuk)," kata Zulhas disambut tawa para peserta kegiatan.


"Sekarang banyak gini pak (menaikkan dua jari), itu pak, teman-teman begitu," tandasnya.


Perhatian publik terhadap kedua insiden tersebut menimbulkan pertanyaan tentang perbandingan perlakuan hukum.


Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Zulkifli Hasan masih menghadapi reaksi publik tanpa konsekuensi hukum yang jelas.


Hal ini menggugah diskusi tentang kesetaraan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan isu-isu keagamaan.


Menanggapi tindakan hukum terhadap Aulia Rakhman, Pengamat Politik Saidiman Ahmad mengemukakan bahwa kejadian ini mencerminkan bahwa negara mengalami kemunduran.


Hal ini menjadi sorotan terkait kebebasan berpendapat dan ekspresi seni di Indonesia.


“Negara ini semakin mundur,” ujarnya dikutip dari unggahannya di aplikasi X, Senin (11/12/2023).


Ia heran kenapa materi komedi seperti itu dianggap penistaan. Padahal menururnya, Aulia Rakhman hanya mengkritik.


“Masa kayak gitu aja dibilang penistaan? Yang dia lakukan justru mengkritik orang-orang yang menyandang nama terpuji, tapi perbuatannya buruk,” pungkasnya.


“Memakai nama mulia tapi masuk penjara. Menghina bagaimana?” tandas peneliti Saiful Mujani Research and Consulting itu.



Di sisi lain, sepertinya petaka menghampiri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Bagaimana tidak, beredar informasi Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) menilai bahwa pernyataan Zulhas merupakan sebuah penistaan agama.


Ketua FUIB, Rahmat Himran, pun mengajak seluruh Ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis 21 Desember 2023.


"Pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan salat sebagai bahan candaan dan guyonan," tutur Rakhmat, Rabu (20/12/2023).


Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa pernyataan Zulkifli Hasan yang menjadikan bacaan dan gerakan dalam sholat sebagai lelucon bisa terkualifikasi lebih dari melecehkan ajaran agama Islam.


"Hukum harus adil dan semua sama di muka hukum, Equolity before the Law. Komedian Aulia Rakhman harus berurusan dengan polisi karena dianggap menghina Nabi. Maka, Zulhas bisa dikualifikasi lebih dari melecehkan ajaran agama," ujarnya. [Democrazy/Fajar]

Penulis blog