[BREAKING] Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Melanggar Etik: Divonis Berat dan Diminta Mundur - DEMOCRAZY News
HUKUM

[BREAKING] Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Melanggar Etik: Divonis Berat dan Diminta Mundur

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
[BREAKING] Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Melanggar Etik: Divonis Berat dan Diminta Mundur

[BREAKING] Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Melanggar Etik: Divonis Berat dan Diminta Mundur


DEMOCRAZY.ID - Dewas Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi etik berat terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas KPK mengatakan ada sejumlah hal memberatkan bagi Firli.


Hal-hal memberatkan itu dipaparkan KPK dalam sidang putusan etik di Kantor Dewas KPK, Rabu (27/12/2023). 


Berikut hal-hal memberatkan sanksi etik Firli:


- Terperiksa tidak mengakui perbuatannya


- Terperiksa tidak hadir dalam persidangan kode etik dan kode perilaku tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut serta terdapat kesan berusaha memperlambat jalannya persidangan


- Terperiksa sebagai Ketua KPK merangkap anggota seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam mengimplementasi kode etik dan kode perilaku di KPK, tetapi malah terperiksa melakukan sebaliknya


- Terperiksa sudah pernah dijatuhkan sanksi etik.


Dewas KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik karena melakukan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK. 


Dewas mengatakan Firli tidak memberitahukan pertemuan dan komunikasinya dengan SYL kepada para pimpinan KPK lain sehingga diduga menimbulkan benturan kepentingan serta tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku.


Firli dinyatakan melanggar pasa 4 ayat 2 huruf a, pasal 4 ayat 1 huruf j dan pasal 8 huruf e Peraturan Dewas nomor 3 tahun 2021. Dewas menyatakan Firli dijatuhi sanksi etik berat.


"Berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK," ucap Dewas KPK. [Democrazy/Detik]

Penulis blog