Mengenal Bambang Rukminto Sosok Intelektual Yang Mengungkap 'Konflik Brutal' di Pulau Rempang - DEMOCRAZY News
HOT NEWS

Mengenal Bambang Rukminto Sosok Intelektual Yang Mengungkap 'Konflik Brutal' di Pulau Rempang

DEMOCRAZY.ID
September 08, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
Mengenal Bambang Rukminto Sosok Intelektual Yang Mengungkap 'Konflik Brutal' di Pulau Rempang



DEMOCRAZY.ID - Bambang Rukminto, seorang ahli kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).


Bambang Rukminto mendesak pemerintah dan DPR untuk membentuk sebuah tim independen yang akan menyelidiki dengan tuntas insiden konflik antara petugas gabungan dan penduduk Pulau Rempang, Kepulauan Riau.


"Baik pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan,"


Bambang Rukminto, yang berbasis di Jakarta, mengkonfirmasi hal ini pada Jumat, 8 September 2023.


Pertempuran antara personel gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan penduduk Pulau Rempang terjadi pada Kamis, 7 September 2023.


Insiden tersebut terjadi ketika aparat berupaya meyakinkan penduduk agar tidak mengambil tindakan anarkis selama proses pengukuran lahan di Kawasan Rempang, yang akan menjadi proyek strategis nasional.


Bambang Rukminto menekankan bahwa tindakan kekerasan dari aparat negara terhadap masyarakat harus diakhiri.


Perselisihan pandangan mengenai pelaksanaan keputusan pemerintah tidak boleh diatasi melalui tindakan kekerasan yang merusak hati nurani masyarakat.


Bambang mengatakan "Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri."


Ia merujuk kepada peraturan-peraturan seperti Perkap Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009.


Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Serta Perkap Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.


Maka dari itu, Bambang mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan penyelidikan atas insiden bentrokan tersebu.


Dengan tujuan mencegah agar tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat di Pulau Rempang tidak terulang kembali.


Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, telah mengonfirmasi bahwa situasi sudah kondusif setelah warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Memutuskan untuk kembali ke rumah mereka setelah terlibat dalam bentrokan dengan petugas gabungan selama pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.


Dia menjelaskan bahwa operasi pengamanan untuk hari ini telah selesai dilakukan, dan petugas pengamanan telah dipulangkan ke satuan masing-masing.


Menurut pendapatnya, tindakan yang diambil oleh personel pengamanan dianggap tepat, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait rencana pengembangan pulau tersebut.


Untuk ke depannya, kata dia, pihaknya bersama instansi lain akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut. [Democrazy/PojokSatu]

Penulis blog