Imparsial: Jokowi Sedang Cawe-Cawe dan Intimidasi Parpol Lewat Pernyataan Punya Data Intelijen! - DEMOCRAZY News
POLITIK

Imparsial: Jokowi Sedang Cawe-Cawe dan Intimidasi Parpol Lewat Pernyataan Punya Data Intelijen!

DEMOCRAZY.ID
September 19, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Imparsial: Jokowi Sedang Cawe-Cawe dan Intimidasi Parpol Lewat Pernyataan Punya Data Intelijen!



DEMOCRAZY.ID - Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang pernyataan Presiden Joko Widodo yang memiliki data intelijen berkaitan partai politik membuktikan anggapan presiden cawe-cawe.


Hal itu disampaikan Gufron dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bertajuk "Menyikapi Skandal Politisasi dan Penyalahgunaan Data Intelijen oleh Presiden".


"Saya kira pernyataan itu menunjukan bahwa bisa dikatakan iya benar persepsi yang selama ini berkembang di publik bahwa presiden melakukan cawe-cawe terhadap dinamika politik pemilu yang ada hari," kata Gufron, Selasa (19/9/0223).


Lebih kanjut, Gufron menilai pernyataan Jokowi tersebut menjadi satu bentuk ancaman dan intimidasi terhadap partai dan masyarakat sipil.


"Ini bahkan dengan pernyataan tersebut bagaimana dia mengungkapkan informasi intelijen tentang jeroan partai politik. Itu juga menjadi satu intimidasi politik terhadap partai politik dan juga masyarakat sipil," ujarnya.


"Dengan pernyataan itu kan bisa dibilang semacam kaya intimidasi, ancaman gitu ya bahwa ada lembaga-lembaga intelijen negara yang digunakan oleh presiden dan saya kira itu menjadi ancaman," sambungnya.


Menurutnya, intimidasi dan ancaman berlaku terhadap semua entitas politik pada hari ini, terutama di tengah dinamika politik Pemilu 2024. 


Karena itu ia menyatakan bahwa apa yang menjadi pernyataan Jokowi perlu disikapi oleh partai itu sendiri terutama representasi mereka di parlemen.


"Saya kira ini menjadi persoalan serius yang harus disikapi gitu ya, tidak hanya oleh kita tapi terutama partai politik termasuk melalui representasi mereka gitu ya di DPR; fraksi, komisi-komisi harus menindaklanjuti pernyataan tersebut. Nggak boleh dibiarkan sehingga ada transparansi, ada akuntabilitas," kata Gufron.


"Jangan sampai penyalahgunaan ini dibiarkan begitu saja yang nyata-nyata ini menjadi ancaman terhadap partai politik dan juga kehidupan masyarakat sipil termasuk terutama dalam konteks politik elektoral yang demokratis bebas," tandasnya.


Respons Koalisi Masyarakat Sipil


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodomengenai dirinya yang mendapat data mengenai survei dan arah partai politik lewat komunitas intelijen, seperti BIN, BAIS dan Intelijen Polri


Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Jokowi merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.


"Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, presiden beserta perangkat intelijen menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan intelijen," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam siaran pers yang diterbitkan YLBHI, dikutip Selasa (19/9).


Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada presiden, namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara yang bersinggungan dengan masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik, dalam hal ini partai politik serta juga masyarakat sipil.


"Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden," tulus Koalisi Masyarakat Sipil.


Adapun Pasal 1 angka 1 dan 2 UU Intelijen berbunyi, intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.


Intelijen Negara adalah penyelenggara Intelijen yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara.


"Kami memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya. Hal ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia".


Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan tujuan politik prresiden dan bukan untuk tujuan politik negara. 


Koalisi Masyarakat Sipil menegaskanlembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara dan bukan untuk tujuan politik presiden.


"Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya," terangnya.


Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan sulit untuk memahami apa aalsan inteligen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data, arah perkembangan partai politik. 


Sebab, dalam negara demokrasi, keberadaan partai politik bukan merupakan ancaman keamanan nasional.


"Hal ini jelas jelas merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen. Peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan undang undang ( UU Intelijen, UU HAM, UU partai politik dll)," katanya.


"Kami menilai ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas. Oleh karena itu sudah sepatutnya DPR memanggil presiden serta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah ini kepada publik secara terang benderang," tegasnya.


Diketahui siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute. 


Sumber: Suara

Penulis blog