DEMOCRAZY.ID - Pasca-demo Kepala Desa yang menuntut kenaikan masa jabatan menjadi 9 tahun, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap revisi Undang-Undang Desa terutama mengenai kenaikan masa jabatan Kepala Desa. Publik menuding terdapat ketakutan dari Partai Politik apabila tidak mengabulkan permintaan Kepala Desa maka akan berpengaruh terhadap suara partai politik di perdesaan, namun apakah pengaruh Partai Politik di perdesaan tidak sekuat Kepala Desa? Sebuah video bernada ancaman dari Kepala Desa yang demo di DPR RI viral. Video tersebut menampilkan tekanan dari Kepala Desa apabila Partai politik tidak menyetujui tuntutan perpanjangan masa jabatan 9 tahun, maka Kepala Desa akan memboikot suara Partai Politik Pemilu tahun 2024. "Selamat tinggal Jakarta, sembilan tahun saya tunggu kabarmu. Kalau nggak, tak habisi 2024! Semangat!," ujar seorang Kepala Desa pada video viral tersebut. Partai politik yang tak mendukung kita habisi di desa," sahut Kepala Desa la
'Fraksi DPR Setuju 9 Tahun Jabatan Kades, Partai Politik Kalah?'
Februari 11, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pasca-demo Kepala Desa yang menuntut kenaikan masa jabatan menjadi 9 tahun, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap revisi Undang-Undang Desa terutama mengenai kenaikan masa jabatan Kepala Desa. Publik menuding terdapat ketakutan dari Partai Politik apabila tidak mengabulkan permintaan Kepala Desa maka akan berpengaruh terhadap suara partai politik di perdesaan, namun apakah pengaruh Partai Politik di perdesaan tidak sekuat Kepala Desa? Sebuah video bernada ancaman dari Kepala Desa yang demo di DPR RI viral. Video tersebut menampilkan tekanan dari Kepala Desa apabila Partai politik tidak menyetujui tuntutan perpanjangan masa jabatan 9 tahun, maka Kepala Desa akan memboikot suara Partai Politik Pemilu tahun 2024. "Selamat tinggal Jakarta, sembilan tahun saya tunggu kabarmu. Kalau nggak, tak habisi 2024! Semangat!," ujar seorang Kepala Desa pada video viral tersebut. Partai politik yang tak mendukung kita habisi di desa," sahut Kepala Desa la