HUKUM

Arteria Dahlan Panen ‘Badai’ Gegara Minta Jaksa Agung Copot Kejati Pakai Bahasa Sunda

DEMOCRAZY.ID
Januari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Arteria Dahlan Panen ‘Badai’ Gegara Minta Jaksa Agung Copot Kejati Pakai Bahasa Sunda

Arteria Dahlan Panen ‘Badai’ Gegara Minta Jaksa Agung Copot Kejati Pakai Bahasa Sunda

DEMOCRAZY.ID - Angota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan panen protes gegara meminta Jaksa Agung copot Kejati yang memakai bahasa Sunda saat rapat.


Protes Arteria Dahlan atas Kejati pakai bahasa Sunda itu terjadi saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR RI, Senin (17/1/2022).


Menurut Arteria Dahlan, penggunaan bahasa Sunda saat rapat itu tidak tepat.


“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia, pak,” kata Arteria.


Politikus PDIP ini berpendapat, dengan memakai bahasa daerah saat rapat, akan menghambat komunikasi karena tidak dimengerti orang yang bukan dari Jawa Barat.


“Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” sambung Arteria Dahlan.


Pernyataan Arteria Dahlan itu pun langsung direspon keras sejumlah pihak.


‘Disemprot’ TB Hasanuddin


Pernyataan Arteria Dahlan itu mendapat tanggapan dari rekan separtainya yang juga anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.


“Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).


Ia menegaskan, pemecatan seseorang dari jabatannya, bukan didasari pada bahasa yang digunakannya.


“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” katanya.


“Kenapa harus dipecat? Seperti telah melakukan kejahatan saja,” heran dia.


Karena itu, TB Hasanuddin mengingatkan Arteria Dahlan agar berhati-hati dalam bersikap dan berucap.


“Jangan bertingkah arogan. Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” ingatnya.


Apa Salahnya Bahasa Sunda?


Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.


“Kalau Kajati terima suap itu baru harus diganti. Tapi kalau rapat ada bahasa sundanya apa salahnya?” tegas Dedi Mulyadi, Selasa (18/1/2022).


Menurut Dedi Mulyadi, penggunaan bahasa daerah dalam rapat itu wajar. 


Ia juga kerap menggunakan bahasa Sunda untuk berdialog dengan masyarakat saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.


Pun saat rapat di Komisi IV, terkadang ia masih menyelipi dengan bahasa Sunda.


“Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” tambah Dedi Mulyadi.


Dengan penggunaan bahasa daerah, ia menilai justri bisa membuat rapat menjadi lebih rileks.


“Jadi, bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” terang dia.


Ia menegaskan, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.  [Democrazy/pojok]

Penulis blog