DEMOCRAZY.ID - Polemik ijazah mantan Presiden Jokowi terus mencuat, apalagi setelah Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak) berencana melakukan aksi geruduk ke Rektorat UGM.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Cirebon Raya, Heru Subagia, meminta Relagama tak perlu memaksakan aksi yang justru bisa memperkeruh suasana.
Dikatakan Heru, saat ini UGM dan Presiden Jokowi telah menempuh jalur hukum secara resmi.
Ia menegaskan, UGM sudah menyerahkan seluruh dokumen administrasi Jokowi saat kuliah ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Bahkan, Presiden Jokowi juga telah menyerahkan ijazahnya kepada Bareskrim.
“Bahkan Bareskrim secara tidak langsung mengatakan ijazah Jokowi asli, atau bahasa yang mereka publikasikan, ijazah Jokowi identik dengan ijazah teman seangkatan,” ujar Heru, Minggu (6/7/2025).
Heru menyebutkan, langkah hukum yang ditempuh UGM dan mantan Presiden Jokowi sudah berjalan sesuai koridor yang berlaku.
Ia menilai, gerakan yang ingin memaksa UGM atau Presiden Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka justru tak lagi relevan.
“Solusi bukan lagi memaksa Rektorat menunjukkan dokumen administrasi Jokowi waktu kuliah dan memperoleh ijazah, dan bukan lagi memaksakan Pak Jokowi untuk datang ke UGM menunjukkan ijazah aslinya,” tegasnya.
Heru mengingatkan, fokus yang lebih penting saat ini adalah mendorong aparat penegak hukum agar proses pengadilan berjalan lancar dan transparan.
“Jika ternyata hasil keputusan pengadilan tidak layak atau dinyatakan cacat, silakan langkah hukum berikutnya dimulai," tukasnya.
"Apakah Relagama akan mengugat kembali Rektor, Dekan Kehutanan, dan Jokowi ke meja pengadilan atas tuduhan ijazah palsu dan para pihak yang terlibat,” sambung dia.
Heru juga menitipkan pesan khusus kepada Relagama dan masyarakat luas untuk tetap menahan diri.
“Posisinya yang bisa dilakukan adalah doakan Pak Jokowi lekas sembuh, sehat kembali, dan beliau pada akhirnya dapat menepati janjinya untuk menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan nanti,” ucap Heru.
Selain itu, Heru turut mendorong aparat penegak hukum segera menjadwalkan pemanggilan Jokowi dalam pemeriksaan berikutnya, demi memastikan proses hukum berjalan secara terbuka.
"Juga mendorong Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemanggilan Pak Jokowi dalam persidangan berikutnya," kuncinya.
Sebelumnya, Bangun Sutoto, menegaskan bahwa Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak), telah ada sebelum isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi betul-betul meledak.
Jebolan Ilmu Pemerintahan UGM ini mengatakan, Relagama telah terbentuk jauh hari sebelum perhelatan Pemilu 2024.
"Relagama lahir dari ide dan semangat alumni UGM yang kritis menyikapi dinamika berbangsa dan bernegara sejak masa pemerintahan Jokowi yang pertama," ujar Bangun, Sabtu (5/7/2025).
Mengenai respons publik, apalagi yang selama ini menanti-nantikan kenegarawanan Jokowi dalam menunjukkan ijazah, Bangun memberikan penegasan.
"Mungkin dinilai sangat keras. Yang pasti, kami tidak mencari sensasi. Namun demikian, Relagama bukan berarti kumpulan atau barisan sakit hati. Bukan," ucapnya.
Ditekankan Bangun, Relagama merupakan kumpulan alumni UGM yang ada dalam frekuensi berkontribusi untuk negeri.
"Tanpa ngrusuhi alias ngrecokin yang lain. Seiring dinamika yang terjadi, terlebih menyikapi kasus dugaan ijazah palsu saudara Jokowi yang tak kunjung usai, Relagama tidak mau tinggal diam," tegasnya.
Sumber: Fajar