DEMOCRAZY.ID - Kasus kematian anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, akhirnya terungkap.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas saat berenang di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (16/4/2025) malam.
Anggota Propam Polda NTB itu ternyata tewas karena dibunuh. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Dua dari tiga tersangka merupakan anggota Polda NTB yakni Kompol YG dan Ipda HC.
Sementara seorang lainnya seorang perempuan yang saat peristiwa berada di lokasi kejadian.
Peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir Nurhadi bermula saat ia pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.
Brigadir Nurhadi bersama atasannya ditemani dua orang wanita saat liburan tersebut.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," kata Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Setibanya di lokasi pesta, korban diberi obat penenang.
Namun, dalam rentang waktu pukul 20.00-21.00 Wita, tidak ada satupun saksi yang melihat kejadian tersebut.
Peristiwa itu juga tak terekam kamera CCTV.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi."
"Karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," ungkapnya.
Sebelum tewas, diketahui korban sempat merayu rekan wanita dari seorang tersangka.
"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya.
Dari hasil autopsi terungkap, Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Ahli Forensik Universitas Mataram, Arfi Samsun juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum, dan ginjal.
Hasilnya, ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh korban.
Arfi menuturkan, korban masih hidup saat berada di dalam air. Brigadir Nurhadi akhirnya meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan.
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
Pihaknya juga menemukan adanya luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang korban.
"Kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Sumber: Tribun