HUKUM POLITIK

UPDATE! Di Solo, Rismon Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Singgung Teknologi hingga Status Sarjana Muda

DEMOCRAZY.ID
Juni 13, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
UPDATE! Di Solo, Rismon Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Singgung Teknologi hingga Status Sarjana Muda

UPDATE! Di Solo, Rismon Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Singgung Teknologi hingga Status Sarjana Muda


DEMOCRAZY.ID - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar bakal melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri setelah temuan kejanggalan di skripsi Mantan Presiden Joko Widodo. 


Salah satu yang dianggapnya mencolok yakni tidak adanya tanda tangan dosen penguji.


“Satu kesatuan proses akademik yang harus dilalui oleh seorang sarjana UGM tanpa skripsi yang legal maka ijazahnya pasti palsu. Skripsi tersebut entry point untuk membongkar semuanya. Bahwa skripsi tanpa tanda tangan dosen penguji di UGM tidak mungkin lulus,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (12/6/2025).


Dirinya meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka data lembar pengesahan skripsi-skripsi lain di masa itu.


Sebab, ia mencurigai penggunaan teknologi melampaui masanya.


“Kita temukan bahwa penggunaan teknologi yang melampaui tahun 1985. Untuk itu sekiranya UGM harus terbuka supaya ditunjukkan kepada publik minimal di ETD UGM bagaimana lembar pengesahan skripsi tahun 1985 khususnya Fakultas Kehutanan UGM,” jelasnya.


Hal yang menurutnya janggal yakni penggunaan font.


Dirinya kemudian membandingkan karya ilmiah di Massachusetts Institute of Technology yang masih menggunakan font yang dihasilkan IBM Electric Typewriter.


“Bukan hanya punyanya Pak Jokowi saja. Publik punya hak untuk mengetahui dan membandingkan. Teknologi apa yang digunakan tahun 1985 silahkan upload. Karena saya sudah membuktikan di MIT sekalipun lembar pengesahan doktoral disertasi masih menggunakan IBM Electric Typewriter,” terangnya.


Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.


Sejauh ini ia juga sedang menyiapkan untuk melayangkan gugatan perdata terkait hal ini.


“Di situlah entry point kita nanti laporkan ke Bareskrim kembali maupun ke pengadilan perdata. Sedang disiapkan. Kajian akademik saya juga sudah saya berikan kepada tim yang mengusulkan. Tinggal ditunggu saja yang penting saya sudah menuliskan hal-hal yang perlu dilaporkan ke Bareskrim maupun pengadilan perdata,” jelasnya.


Berdasarkan data yang ia dapatkan, menurutnya Jokowi mendaftar sebagai sarjana muda.


Dirinya pun heran setelah lulus menerima gelar selayaknya sarjana.


“Itu berkaitan juga semua proses akademis. Semua proses registrasi bahwa ketika registrasi awal 1980-1981 ditulis sarjana muda. Ada 4 pilihan diploma, sarjana muda, sarjana, profesi. Tapi tiga kali ditanyakan tiga kali juga dibulati sarjana muda,” tuturnya.


Menurutnya, syarat kelulusan sarjana muda jauh berbeda dengan sarjana.


Dengan begitu, gelar yang dihasilkan pun berbeda.


“Kalau memang Pak Jokowi mengambil program tingkat studi sarjana muda tidak mungkin ada skripsi, KKN, tidak mungkin ada ijazah sarjana UGM. Yang ada sarjana muda dengan gelar B. Sc.,” terangnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog