HUKUM POLITIK

Penasihat Kapolri: Akan Ada Banyak 'Tersangka' di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
Juni 05, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Penasihat Kapolri: Akan Ada Banyak 'Tersangka' di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

Penasihat Kapolri: Akan Ada Banyak 'Tersangka' di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!


DEMOCRAZY.IDPenasehat ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi menyebut tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi akan banyak. 


Bahkan jumlah tersangka ini lebih banyak dari yang dilaporkan Jokowi ke penyidik Polda Metro Jaya. 


Hal itu diucapkan Aryanto saat menanggapi proses penyelidikan di Polda Metro Jaya yang cenderung lambat. 


Menurut Aryanto, saat ini penyidik tengah mencari sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya bukti untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu atau tidak, serta untuk membuktikan apakah orang-orang yang dilaporkan memang melakukan tindakan pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan sebagainya. 


Dikatakan Aryanto, meski dua alat bukti sudah cukup, namun pembuktian di persidangan membutuhkan ribuan alat bukti. 


“Kasus ini bisa banyak sekali tersangkanya. Polisi itu ya, satu ada LP (laporan polisi) cari bukti--buktinya. Setiap tindak pidana harus diklarifikasi,” kata penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi dalam program iNewsroom, Rabu (4/6/2025).


Dia menegaskan, tersangka dalam kasus tersebut bisa saja nama-nama yang sebelumnya telah disebut dan dilaporkan.


“Saya yakin akan banyak (tersangkanya), ya termasuk inisial-inisial yang telah disebutkan dan dilaporkan. Jejak digital tidak bisa dihapus soal penghasutan, pencemaran nama baik,” paparnya.


Dia menerangkan, saat ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 29 saksi. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka. 


“Yang dicari penyidik adalah bukti yang sebnyak-banyaknya, selengkap-lengkapnya untuk membuktikan apakah ijazah Pak Jokowi palsu atau tidak. 


Kedua, apakah orang yang dilaporkan Jokowi itu betul-betul melakukan tindakan pencemaran dan ujaran kebencian dan sebagainya. Jadi, polri ini mencari bukti sebanyak-banyaknya,” katanya.


"Karena gini yah, pedebatan dalam ini jejak digital yang tidak bisa dihapus, bahwa orang itu sudah memfitnah, mengumbar provokasi, mencemarkan nama baik dan sebagainya. Itu saya ingatkan saja ini ya," katanya.


👇👇




Bentuk Teror ke Publik


Menanggapi hal itu, kuasa hukum Roy Suryo, Akhmad Khozinudin menilai pernyatan penasihat Kapolri tidak sehat. 


“Menurut saya, statement seperti itu tidak sehat. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Era lama memang kriminalisasi sering menggunakan pasal ujaran kebencian dan SARA. Tapi dalam kasus ini, kedua pasal itu tidak digunakan,” katanya. 


Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut bisa disebut bentuk teror ke publik yang tidak sependapat atau berbeda pandangan soal kasus ijazah Jokowi. 


“Jangan cari-cari kesalahan siapa-siapa yang tidak sependapat. Saran saya, fokus saja ke proses hukum yang sekarang,” ujarnya.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadikan hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sebagai bahan analisis. 


Diketahui, polisi saat ini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan Jokowi berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu turut merugikan nama baiknya.


“Betul (hasil penyelidikan dianalisa), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di kuhp dan ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).


Ade Ary menambahkan, dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi identik atau asli akan dicocokan dengan tudingan dari beberapa pihak yang menyebut ijazah tersebut palsu.


“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak. Tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” tuturnya.


Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. 


Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.


Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) identik atau asli. 


Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM). 


Sumber: INEWS

Penulis blog