AGAMA POLITIK

Jadi Sorotan! Perjuangan Walisanga Indonesia Laskar Fisabillah Akan Bongkar Makam Habib Ja’far Alkaff di Kudus?

DEMOCRAZY.ID
Juni 30, 2025
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Jadi Sorotan! Perjuangan Walisanga Indonesia Laskar Fisabillah Akan Bongkar Makam Habib Ja’far Alkaff di Kudus?

Jadi Sorotan! Perjuangan Walisanga Indonesia Laskar Fisabillah Akan Bongkar Makam Habib Ja’far Alkaff di Kudus?


DEMOCRAZY.ID - Perjuangan Walisanga Indonesia Laskar Fisabillah (PWI LS) melayangkan protes keras atas pembangunan makam tokoh agama Habib Ja’far Al Kaff di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.


“Pembangunan tersebut mengakibatkan pengrusakan sekitar 50 nisan makam muslim yang sudah ada di TPU. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Tim Hukum PWI LS Kudus, Kunarto di salah satu perumahan di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae beberapa Waktu lalu.


Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Desa Ploso Nomor 1 Tahun 2000, aktivitas pembangunan dalam bentuk pengkijingan di lokasi makam umum dilarang. 


Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar bangunan makam Ja’far Al Kaff segera dibongkar.


“Tuntutan kami bangunan makam Ja’far Al Kaff untuk segera dibongkar,” tandas Kunarto yang didampingi ketua PD PWI LS Kudus, Masnan.


Terkait status Habib Ja’far Al Kaff yang disebut sebagai ulama dan wali, Kunarto justru mempertanyakan dasar pengakuan tersebut. 


Menurutnya, kalau ulama, kitab apa yang sudah dikuasai dan ditulisnya.


Atas dugaan berbagai pelanggaran tersebut, PWI LS telah melayangkan protes resmi melalui surat kepada sejumlah instansi seperti Polres Kudus, Kodim 0722, Kejari Kudus, Pengadilan Negeri Kudus, Satpol PP, Kesbangpol, hingga Bupati Kudus.


“Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menempuh jalur hukum dan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkas Kunarto.


Dihubungi terpisah, Kepala Desa Ploso Kecamatan Jati, Mas’ud mengaku juga mendapatkan surat tembusan protes PWI LS yang salah satunya adalah pembangunan makam Habib Ja’far Al Kaff. 


Menurutnya, pembangunan tersebut sudah melalui musyawarah desa (Musdes).


Sumber: SuaraNasional

Penulis blog