POLITIK

GAWAT! Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi

Democrazy Media
Juni 28, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
GAWAT! Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi

GAWAT! Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi


DEMOCRAZY.ID - Sebuah surat berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mendarat di kompleks parlemen, namun suaranya seolah lenyap tak berbekas.


DPR RI hingga kini belum mengambil sikap, memicu spekulasi adanya dilema politik tingkat tinggi di lingkaran kekuasaan.


Meskipun Rapat Paripurna pembukaan masa sidang telah digelar pada Selasa (24/6/2025), surat yang berpotensi mengguncang stabilitas politik itu tidak dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.


Saat ditanya, Puan mengaku belum melihat surat tersebut.


"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," ucapnya singkat.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keheningan DPR ini sebagai sebuah langkah penuh perhitungan.


Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan bisa menjadi pemicu konflik terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan pendahulunya, Joko Widodo alias Jokowi.


"Desakan pemakzulan itu dilematis, satu sisi sulit diwujudkan, sisi lain diusulkan oleh purnawirawan yang secara relasi dekat dengan Presiden, sehingga membuat DPR MPR cukup menjaga jarak, meski demikian belum tentu DPR tidak merespon, bisa saja masih menunggu restu atau reaksi Prabowo," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).


Dedi menegaskan bahwa dari kacamata politik, isu ini sangat rentan dan berbahaya bagi koalisi yang baru terbentuk.


"Dan memang, dari sisi politik isu semacam ini rentan, bisa memicu konflik antara Jokowi dan Prabowo yang hingga kini terdengar dekat," ujarnya.


Menurutnya, DPR saat ini sedang menimbang eskalasi politik secara cermat. 


Bagaimanapun, Gibran dan Jokowi masih memiliki jejaring kekuasaan yang kuat, membuat Prabowo sekalipun tidak bisa terang-terangan mendukung langkah pemakzulan. 


"Tentu mereka menghitung eskalasi politiknya," tambah Dedi.


Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jawaban normatif. 


Ia menyatakan DPR akan bersikap hati-hati karena ada banyak surat yang mengatasnamakan purnawirawan.


"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," kata Dasco di Senayan, Selasa (24/6/2025).


Dasco juga menyebut bahwa surat tersebut secara administratif bahkan belum sampai ke meja pimpinan dari Sekretariat Jenderal DPR.


"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," jelasnya.


Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!


Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali bicara terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu.


Dalam sebuah siaran di kanal YouTube Deddy Sitorus Official Mahfud MD menjelaskan bagaimana panjangnya sebuah proses pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden. 


Di mana butuh waktu berbulan-bulan melalui jalur DPR hingga persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).


Awalnya, Mahfud MD menyatakan, pemakzulan wapres sejatinya tidak bergantung pada konstitusi dan aturan. Tetapi bergantung pada permainan politik.


Mahfud lantas bilang, bahwa Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan bahwa proses pemakzulan harus sepaket yakni presiden dan wakil presiden. 


Namun menurut Mahfud, bahwa sejatinya Jokowi tahu, pemakzulan tidak harus satu paket.


"Semacam ancaman saja menurut saya," kata Mahfud.


Karena menurut Mahfud, dalam undang-undang sudah sangat jelas bahwa presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan.


"Berarti dan atau kan, bisa terpisah. Dan dalam praktik juga (pemakzulan) sendiri-sendiri juga," katanya.


Mahfud kembali mengatakan, apabila pemakzulan mengikuti proses hukum akan lama dan panjang.


"Mungkin di tengah jalan dioperasi orang, gagal, putus di tengah jalan," katanya.


Namun, jika diambil keputusan dengan cepat dan demi kebaikan serta diterima oleh semua pihak, pemakzulan bisa cepat dilakukan. 


Tapi, kata Mahfud, yang bisa melakukan itu hanya Presiden Prabowo Subianto.


"Tapi yang berani mengatakan itu hanya Pak Prabowo. Dan yang lain pasti manut kok," ucap Mahfud.


Terkait tuntutan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI, Mahfud menilai bahwa tuntutan itu serius, namun tidak masif.


"Yang menyampaikan serius, tapi kekuatan politiknya tidak serius," ujar Mahfud.


Sumber: Suara

Penulis blog