DEMOCRAZY.ID - Pemalsuan dokumen akademik—khususnya ijazah—bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Ketika pelanggaran ini dilakukan oleh mereka yang berada di puncak kekuasaan, dampaknya bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga menciderai martabat institusi negara.
Di Indonesia, pemalsuan dokumen diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga delapan tahun.
Sanksi ini berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali, termasuk pejabat tinggi negara yang seharusnya menjadi teladan moral dan hukum.
Fenomena penyalahgunaan gelar akademik oleh elite politik tidak hanya terjadi di dalam negeri.
Berikut adalah beberapa contoh kasus pemalsuan ijazah atau manipulasi akademik yang menyeret pemimpin dunia:
1. Bola Tinubu – Presiden Nigeria
Tahun 2023, nama Presiden Nigeria Bola Tinubu terseret dalam kontroversi dugaan pemalsuan ijazah Universitas Chicago.
Tuduhan dilayangkan oleh rival politiknya, Atiku Abubakar.
Ketika ditelusuri, pihak universitas menyatakan tidak memiliki data yang dapat membuktikan Tinubu pernah lulus dari sana.
Meski Tinubu membantah tudingan tersebut, kasusnya kini masih bergulir di Mahkamah Agung Nigeria.
2. Ali Kordan – Mantan Menteri Dalam Negeri Iran
Pada 2008, Ali Kordan mengklaim memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Oxford.
Namun, setelah ditelusuri, universitas menyatakan tidak pernah memberikan penghargaan akademik tersebut kepada Kordan.
Ia mengaku tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Oxford dan akhirnya meletakkan jabatan menteri.
3. Aamir Liaquat Hussain – Mantan Menteri Agama Pakistan
Hussain menjadi sorotan setelah terkuak bahwa gelar-gelar akademik yang diklaimnya berasal dari institusi fiktif.
BA dari Trinity College and University terbukti palsu, sementara gelar medis MBBS-nya tidak dapat diverifikasi.
Bahkan gelar doktor yang ia peroleh dari Ashwood University berasal dari lembaga yang diketahui menjual gelar tanpa proses akademik yang sah.
4. Pal Schmitt – Mantan Presiden Hungaria
Skandal plagiarisme mengguncang kepresidenan Pal Schmitt pada 2012. Disertasinya terbukti menjiplak karya akademisi lain.
Universitas Semmelweis mencabut gelar doktornya, dan Schmitt pun mundur dari jabatannya. Setahun kemudian, ia mengembalikan gelar tersebut secara resmi.
Kejadian ini mengingatkan publik Indonesia pada pencabutan gelar akademik tokoh politik dalam negeri akibat dugaan serupa.
5. Recep Tayyip Erdogan – Presiden Turki
Dalam kampanye pemilu 2014, Erdogan menghadapi sorotan tajam terkait keaslian ijazah sarjananya.
Meski telah menunjukkan dokumen dari Universitas Marmara, sebagian kalangan masih mempertanyakan validitasnya.
Isu ini terus bergema menjelang pemilu dan menjadi bahan kritik dari oposisi yang menuntut transparansi penuh.
Sumber: PikiranRakyat