HUKUM POLITIK

Menarik! Bareskrim Periksa Dokumen UGM dari Jokowi Masuk Sampai Lulus Skripsi, Apa Hasilnya?

DEMOCRAZY.ID
Mei 07, 2025
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Menarik! Bareskrim Periksa Dokumen UGM dari Jokowi Masuk Sampai Lulus Skripsi, Apa Hasilnya?



DEMOCRAZY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.


Aduan itu kemudian diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, 9 April 2025.


“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).


1. Bareskrim Periksa 26 Saksi


“Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya Rabu (7/5/2025).


Djuhandhani merinci, puluhan saksi itu terdiri atas pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.


“Lalu, Percetakan Perdana satu orang, Staf SMA Negeri 6 Surakarta tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang, Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI satu orang, Dikjen Dikti satu orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dan KPU DKI Jakarta satu orang,” ujar dia.


Djuhandhani menerangkan penyelidikan ini berbekal surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. 


Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis.


2. Bareskrim Periksa Dokumen Jokowi


Selain memeriksa saksi, Bareskrim juga memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen terkait awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi.


Selain itu, lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.


Satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta.


3. Kasus Masih Dalam Tahap Penyelidikan


Terhadap dokumen tersebut, Bareskrim telah melakukan uji laboratoris. Djuhandhani menyebut, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.


“Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985,” ujar dia.


Sumber: IDNTimes

Penulis blog