POLITIK

INFO! Jenderal TNI Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak Juga Akan Diganti

DEMOCRAZY.ID
Mei 20, 2025
0 Komentar
Beranda
POLITIK
INFO! Jenderal TNI Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak Juga Akan Diganti

INFO! Jenderal TNI Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak Juga Akan Diganti


DEMOCRAZY.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kabar pergantian dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenkeu yang salah satunya akan diisi oleh Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Kabar yang beredar menyebut Dirjen Bea dan Cukai Askolani akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama.


Selain itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo juga dikabarkan akan digantikan oleh Bimo Wijayanto.


Tekait hal itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani enggan mengonfirmasi kabar tersebut.


Dia mengaku tidak tahu-menahu bahwa dirinya akan diganti oleh Jenderal TNI. 


"Enggak tahu saya," ujarnya saat dikonfirmasi media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).


Dia juga menolak membenarkan kabar bahwa dia akan dirotasi menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu. 


"Enggak tahu," jawabnya.


Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro juga enggan mengonfirmasi maupun membantah kabar tersebut.


"Kita belum bisa menanggapi hal tersebut ya," kata Deni saat dihubungi Kompas.com, Senin.


Dia juga menegaskan, hari ini tidak ada agenda pelantikan Dirjen Bea dan Cukai serta Dirjen Pajak yang baru. 


"Sampai saat ini belum ada agenda tersebut," tegasnya.


Sebagai informasi, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021 dan Suryo Utomo menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 November 2019.


Sementara Djaka Budi Utama saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bimo Wijayanto merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves.


Profil Djaka Budi Utama, Eks Anggota Tim Mawar Calon Dirjen Bea Cukai



Djaka merupakan perwira tinggi aktif di TNI Angkatan Darat. Sejak 9 November 2023, ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. 


Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam sejak 12 Agustus 2021.


Lahir di Jakarta pada 9 November 1967, Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus). 


Ia telah menempuh berbagai pendidikan militer, termasuk Seskoad, Sesko TNI, hingga Lemhannas RI.


Merangkum dari berbagai media, Djaka juga pernah dikaitkan dengan Tim Mawar. 


Tim ini merupakan satuan Kopassus yang sempat mendapat sorotan terkait operasi penahanan terhadap beberapa aktivis pro-demokrasi menjelang berakhirnya rezim Orde Baru.


Djaka merupakan salah satu perwira yang pernah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut. 


Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, Djaka kemudian dihukum selama 16 bulan.  


Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai.


  • Perjalanan Karier Djaka Budi Utama:
  • Danyonif 115/Macan Lauser (2004–2007)
  • Dandim 0908/Bontang
  • Danrem 012/Teuku Umar (2016–2017)
  • Danpusintelad (2017–2018)
  • Waaspam Kasad (2018–2020)
  • Kasdam XII/Tanjungpura (2020–2021)
  • Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021–2023)
  • Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI (2023)
  • Staf Khusus Panglima TNI (2023)
  • Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2023)
  • Asintel Panglima TNI (2023)
  • Irjen Kemhan RI (2024)
  • Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) (Sejak 18 Oktober 2024)


Tanggapan Pengamat


Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi mengatakan, rencana pergantian Dirjen Bea dan Cukai dari unsur TNI memperkuat tren masuknya figur aktif atau purnawirawan militer ke dalam jabatan-jabatan sipil strategis.


“Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas birokrasi, profesionalisme teknokratik, dan semangat reformasi administrasi publik dan reformasi birokrasi,” tutur Badiul, Senin (19/5).


Ia menambahkan bahwa risiko yang mungkin terjadi adalah militerisasi birokrasi sipil, yang dapat menghambat prinsip meritokrasi dan profesionalisme ASN.


Selain itu, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih antara fungsi pertahanan dan administrasi publik, terlebih ketika ruang komando digunakan dalam ruang yang seharusnya partisipatif.


Badiul juga menyoroti kekhawatiran akan adanya pelemahan lembaga sipil dan demokrasi jika posisi strategis terus-menerus diisi oleh figur non-sipil tanpa proses seleksi yang terbuka dan akuntabel.


“Karena itu, penting untuk menjaga agar penunjukan seperti ini tidak menjadi pola permanen, melainkan tetap mempertimbangkan kompetensi sektoral, integritas, dan komitmen pada prinsip-prinsip good governance,” jelasnya.


Badiul berharap, Dirjen Bea dan Cukai yang baru nantinya mampu menangani tidak hanya aspek pengamanan dan kedisiplinan, tetapi juga pengelolaan tarif dan kebijakan perdagangan luar negeri, penerimaan negara non-migas yang sangat signifikan sekitar Rp 300 triliun hingga Rp 400 triliun per tahun, modernisasi sistem pelayanan dan pengawasan kepabeanan, serta pemulihan kepercayaan publik pasca berbagai dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


“Tentu teknokrasi fiskal sangat berbeda dengan dunia intelijen atau militer,” sambungnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama bagi Dirjen Bea dan Cukai yang baru adalah pemulihan citra dan integritas institusi. 


Hal ini menjadi mendesak mengingat kepercayaan publik telah tergerus akibat kasus korupsi dan gaya hidup mewah sejumlah pejabatnya.


Untuk memulihkan citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menurut Badiul, diperlukan audit internal menyeluruh, reformasi sistem pengawasan, serta penerapan sikap tegas tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.


“Perkuat pengawasan dan penegakan hukum, penyelundupan dan praktik ilegal masih marak, modernisasi sistem pelayanan, digitalisasi, dan simplifikasi untuk pelaku usaha dan masyarakat,” tandasnya.


Sumber: Kompas

Penulis blog