DEMOCRAZY.ID - Pegiat media sosial, Lukman Simanjuntak, mengungkap dugaan kejanggalan baru pada ijazah Jokowi yang menurutnya patut diselidiki lebih lanjut.
Lukman menyoroti perbedaan nama dekan yang tercantum dalam ijazah dan yang tercatat dalam biografi akademik.
Ia mengacu pada buku berjudul Ekonomi Sumber Daya Hutan karya Prof. Sumitro, di mana tertulis bahwa Prof. Sumitro menjabat sebagai dekan dari tahun 1983 hingga 1986.
Namun, kejanggalan muncul saat Lukman mencocokkan data tersebut dengan dokumen ijazah atas nama Moelyono yang ditandatangani pada tahun 1985.
Dalam ijazah tersebut, nama dekan yang tercantum bukanlah Prof. Sumitro, melainkan Prof. Soenardi.
"Kalau merujuk ke buku Prof. Sumitro, beliau masih menjabat sebagai dekan sampai 1986. Tapi kenapa ijazah tahun 1985 ditandatangani oleh Prof. Soenardi?" tanya Lukman di X @hipohan (26/5/2025).
👇👇
Pada biografi di bagian belakang buku Ekonomi Sumberdaya Hutan karya Prof Sumitro, tertulis pada periode 1983 sd 1986, beliau menjabat sbg dekan, tapi kenapa pada "ijazah" Moelyono yg dittd 1985 dekannya adalah Prof Soenardi ? 😴 pic.twitter.com/E3fx4HiWft
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) May 26, 2025
Di ijazah yang bersangkutan tertulis gelar Profesor DR Ir. Sumitro, padahal pak Sumitro dikukuhkan sebagai Profesor pada tanggal 22 Maret 1986. pic.twitter.com/N1lSdcVpli
— ✮ 🎀 𝒟𝑒 𝒜𝓂𝒶𝓇𝒶𝓁 🎀 ✮ (@amaral_dahlan) May 19, 2025
Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro, gelar profesornya baru dikukuhkan tahun 1986, berarti tahun 1985 belum menyandang gelar profesor. Sedangkan skripsi dicetak 1985 sudah bergelar profesor. Jadi bagaimana maksudnya ? Palsu/bohong atau bagaimana? pic.twitter.com/M3m5Lbu3UP
— Chikzt🇮🇩🇵🇸 (@Rahim9Helmi) May 17, 2025
Skripsi dan Ijazah jokowi diproduksi tanpa spengetahuan Prof.Dr.Sumitro atau bisa jadi dibuat setelah Prof.Dr.Sumitro meninggal dunia itulah makanya tanda tangan Prof.Dr.Sumitro di Skripsi dan Ijazah jokowi sangat berbeda dgn Ijazah milik anaknya Prof.Dr.Sumitro alias dipalsukan
— Dylan80an (@prospek4804) May 22, 2025
Dokumen PALSU
— Mahesa12345 (@grahesa0610) May 25, 2025
= KORUPSI
LANGGAR Pasal 263 KUHP
SMPP 40 Baru RESMI#GANTI NAMA jd
SMAN 6 SURAKARTA
di Tgl 09 AGT 1985
= IJAZAH PALSU jika
EDISI 1980 dgn Stempel SMAN 6
DR Ir Achmad SUMITRO (Tanpa OE)
jd PROFESOR pd 22 MAR 1986
tp
"SKRIPSI" 1985 Tertulis
Prof Dr Ir A. SOEMITRO ?? pic.twitter.com/KljFWnVaBd
Sosok Sumitro Dosen Pembimbing Jokowi
Dilihat dari web Universitas Gadjah Mada, dia bernama lengkap Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero.
Sumitro merupakan Guru Besar Emeruti Fakultas Kehutanan UGM.
Prof Sumitro meninggal dunia pada 21 Septermber 2009 di RSUP Sardjito, Yogyakarta. Ia meninggal dunia pada usia 74 tahun.
Jenazahnya dimakamkan di makam keluarga besar UGM, Sawitsari.
Ia meninggalkan seorang istri, Djudju Djumaelah dan sembilan anak.
Dalam karirnya Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994.
Sebelumnya, nama Achmad Sumitro diperbincangkan karena tertulis di skripsi Jokowi.
Dalam skripsinya, Jokowi mencatatkan Achmad Sumitro sebagai dosen pembimbing.
Pakar Telematika Roy Suryo menemukan kejanggalan pada bagian nama Achmad Sumitro.
Roy meyakini bahwa ejaan nama Achmad Sumitro di skripsi tersebut adalah salah.
"Kesalahan mulai muncul, nama Achmad Sumitro," kata Roy saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club.
Dalam skrips dituliskan Sumitro menggunakan O dan E sampai dibaca menjadi U.
Menurut Roy, penulisan Sumitro yang benar yakni dengan huruf U.
Selain itu tanda tangan Profesor Dr. Ir. Achmad Soemitro di skripsi Jokowi kata Roy Suryo adalah salah.
Roy meyakini tanda tangan tersebut tak sesuai artinya.
"Putrinya juga tertawa melihat tanda tangan itu," kata Roy.
Nama Achmad Sumitro kembali disoal Roy di halaman ucapan terimakasih. Dalam halaman ini tertulis gelar Sumitro adalah doktor.
Sedangkan pada bagian tanda tangan sebelumnya sudah Profesor.
"Ucapan terimakasih ini ketika manual mesin ketik. Di depan profesor, di sini masih doktor, artinya ini duluan dan kertasnya lebih kuning," kata Roy Suryo.
👇👇
1. Achmad Sumitro membuat ijazah Jokowi meragukan!
— Artanabil (@ArtaN7707) May 23, 2025
"Dari https://t.co/Dj5Ntnr7LH
Achmad Sumitro baru dikukuhkan sebagai Prof pada 22/3/1986
tapi di skripsi Jokowi yg ditandatangani tahun 1985 sdh ada "Prof" di depan "Achmad Soemitro" (Hersubeno Arif)#DukungPrabowoGantiGibran pic.twitter.com/do5pc3yZc7
Master-Mind EDITOR "1985"
— Mahesa12345 (@grahesa0610) May 18, 2025
di 19 FEB 2018
= Prof Achmad SOEMITRO ??
(1985 #ASLI-nya Dr Ir SUMITRO)
GELAR #PROFESOR
ACHMAD SUMITRO Tanpa OE
Baru 22 MARET 1986https://t.co/5tK1sORg5B#KASMUDJO Sdh JUJUR
dia Hnya ASDOS yg DIMANFAATKAN
AKTING "DOSEN" Pembimbing,
Skrg Di POLISI-kan pic.twitter.com/DybI0JCstl
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Publik Singgung Lagi Ucapan Eks Menteri Hukum Prof. Hamid Awaluddin: Sudah Diprediksi!
Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).
"Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri rupanya mengundang beragam reaksi dari publik, termasuk warganet di jagat maya.
Salah satu warganet kemudian menyinggung kembali ucapan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2007, Prof. Hamid Awaluddin.
Dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @NenkMonica, terekam Prof. Hamid Awaluddin berbicara dalam video yang tayang di kanal YouTube KompasTV pada 3 Mei 2025
Pada kesempatan itu, Prof. Hamid Awaluddin menduga jika pada akhirnya ijazah Jokowi akan tetap dinyatakan sebagai dokumen asli yang dikeluarkan oleh UGM karena pihak Bareskrim Polri memiliki laboratorium untuk uji forensik.
"Ujungnya-ujungnya ini kan nanti, menurut saya, ujung-ujungnya nanti ijazah Jokowi dinyatakan asli. Ujung-ujungnya nih nanti, ya. Pertama, polisi punya laboratorium forensik. Dia bisa mengatakan semua kertasnya asli, semua hurufnya asli, yang dipersoalkan kan hurufnya kan? Times New Roman, tanda tangan," ucap Prof. Hamid Awaluddin.
Publik lantas menilai jika pernyataan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Jokowi bukanlah hal yang baru karena telah diprediksi sebelumnya.
"Sesuai prediksi," tulis pemilik akun tersebut.
Unggahan tersebut pun sontak menuai beragam tanggapan dari pengguna X lainnya.
"Sebenarnya rakyat udah tau jalan cerita dan bobroknya mereka, tapi selama orang-orang itu yang masih punya wewenang, rakyat bisa apa. Cuma bisa ngikutin alurnya aja sambil grundel," komentar @pejal**********
"Nggak kaget karena sudah terbaca dari awal arah mata angin pasti diarahkan ke Solo," tambah @sandi********
"Kalau orang-orang yang punya nalar sehat dari jauh-jauh hari sudah bisa memprediksi hal ini akan terjadi. Ternyata benar kan? Apakah masih percaya wercok?" sambung @arie****
"Kalau hukum di negara ini ingin adil dan tegak, ya kayaknya ganti itu Kapolrinya," timpal @reja*_****
"Publik sudah menebak hasilnya sebelum diumumkan," tulis @hdsam****
👇👇
Sesuai Prediksi 👍 https://t.co/N2hCkYa0Ap pic.twitter.com/MdlnDrAgSH
— Monica (@NenkMonica) May 22, 2025
Sebagai informasi tambahan, Bareskrim Polri juga akan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pasalnya, Bareskrim Polri menilai tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Dalam keterangan resmi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Penyidik pun telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," ucap Djuhandhani.
Ijazah Jokowi disebut telah diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian yang dilakukan pun meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasil yang didapat diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.
Sumber: Fajar