HOT NEWS POLITIK TRENDING

Eks Guru Besar Soroti Transkrip Nilai Jokowi, Tuding Presiden DO dari UGM, Tak Percaya Nilai KKN A!

DEMOCRAZY.ID
Mei 27, 2025
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Eks Guru Besar Soroti Transkrip Nilai Jokowi, Tuding Presiden DO dari UGM, Tak Percaya Nilai KKN A!

Eks Guru Besar Soroti Transkrip Nilai Jokowi, Tuding Presiden DO dari UGM, Tak Percaya Nilai KKN A!


DEMOCRAZY.ID - Polemik ijazah hingga transkrip nilai Presiden RI ke-7 Jokowi hingga kini masih terus jadi perbincangan.


Selain Roy Suryo Cs, kini transkrip nilai Jokowi juga disoroti mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) 2021-2022 Profesor Yusuf Leonard Henuk.


Ia menduga Jokowi tidak menyelesaikan kuliahnya dan tak tamat alias drop out (DO).


Tak hanya menuding Jokowi DO, guru besar ini juga mempertanyakan transkrip nilai Jokowi saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Kehutanan.


Yusuf Leonard Henuk bahkan mengatakan kalau Jokowi tidak mungkin memiliki skripsi.


Hal itu diungkap Yusuf karena mendengar candaan Jokowi soal IP di bawah 2.00.


Jokowi pernah mengatakan itu saat seminar di acara Mahfud MD beberapa waktu lalu.


Candaan Jokowi itu, kemudian dijadikan bahan oleh Roy Suryo Cs untuk menganalisa ijazahnya.


Bahkan sang guru besar pun ikut percaya bahwa Jokowi memiliki IPK di bawah 2.00.


Sebagai guru besar yang juga kuliah di tahun yang sama dengan Jokowi, Yusuf menjelaskan aturan mahasiswa yang berhak menulis skripsi.


"IP 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IP 2,5 sampai 2 berarti dia berhak tulis makalah," kata Yusuf dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV, Senin (26/5/2025).


Dengan IP Jokowi di bawah 2.00, ia meyakini kalau Jokowi DO.


"Sedangkan IP di bawah 2.00 sesuai pengakuan Jokowi, dia DO pak," ungkapnya.


"Karena IP gak sampai 2.00, otomatis dia DO, menurut peraturan yang berlaku saat kami kuliah," bebernya.


Sehingga menurut dia, tidak mungkin Jokowi menulis skripsi. Apalagi ia juga meyakini kalau skripsi Jokowi itu abal-abal.


"Kalau dia sudah DO, tidak mungkin dia tulis skripsi, apalagi tidak disahkan oleh Dekan, yang tanda tangan hanya satu orang. Dia tidak mungkin punya skripsi, mana mungkin IP di bawah 2.00 bisa bikin skripsi," tutur dia lagi.


Bukan cuma itu, Yusuf juga meyakini kalau Jokowi tidak ikut Kuliah Kerja Nyata (KKN).


"Dia tidak ada KKN, sebelum penelitian kita KKN dulu. Untuk mengajukan skripsi, harus selesaikan 120 SKS, kalau IP di bawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," ungkap Yusuf.


Kemudian ia pun mempertanyakan transkrip nilai Jokowi.


"Orang tidak pernah tanya bagaimana transkripnya, dari transkrip nilai kita bisa tahu," ujarnya.


"Saya tidak tahu UGM dia simpan transkrip nilai S1 atau tidak. Karena skripsi 6 sks, kalau sudah 120 SKS kita berhak ajukan proposal," tutur Yusuf lagi.


Sehingga menurut dia, ijazah, skripsi, dan wisuda Jokowi itu semuanya palsu.


Namun ia pun mengaku akan meralat pernyataannya jika ijazah itu dinyatakan asli, bahkan minta maaf pada Jokowi.


"Karena kan saat ini saya ikuti perkembangan," ucapnya.


Transkrip nilai Jokowi




Berdasarkan pengumuman Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), Jokowi dinyatakan lulus dari UGM dengan sejumlah bukti. Bukti-bukti itu di antaranya ijazah hingga transkrip nilai.


Pada transkrip nilai itu, berderet mata kuliah yang diikuti oleh Jokowi selama menempuh studi di UGM.


Terlihat nilai yang didapat Jokowi selama kuliah itu bervariasi dari A hingga D.


Untuk nilai KKN selama kuliah di UGM, Jokowi mendapat nilai A.


Kemudian ia juga mendapat beberapa nilai A untuk mata kuliah lainnya.


Untuk mata kuliah Bahasa Indonesia I, Jokowi mendapat nilai C.


Kemudian mata kuliah Bahasa Indonesia II, Jokowi mendapat nilai B.


Sementara untuk mata kuliah Fisika dan Matematika II ia mendapat nilai D.


Sumber: Tribun

Penulis blog