DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyebut bahwa tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diketahui, Kasmudjo merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat mengenyam pendidikan kuliah di UGM.
Roy Suryo mengaku telah melihat isi skripsi Jokowi yang disimpan di UGM.
Ia dan Rismon Sianipar yang kala itu melihat isi skripsi Jokowi mengaku banyak menemukan kejanggalan.
Salah satu kejanggalan tersebut, menurut Roy Suryo, yakni tidak ada nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi.
"Kami dapat skripsi, justru ketika kami dapat skripsi itu, kami bisa sampaikan skripsinya, karena itu primary evidence dan itu tidak bisa dikatakan salinan, itu skripsi resmi yang disimpan di Universitas Gadjah Mada disampaikan oleh wakil rektor, saya dan dokter Rismon dan di situlah kami menemukan banyak kejanggalan, tidak ada lembar pengeasahan, tidak ada nama Kasmudjo," kata Roy Suryo, dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).
Menurut Roy Suryo, tidak adanya nama Kasmudjo di dalam lembaran skripsi Jokowi merupakan suatu hal yang aneh.
"Tidak ada nama dosen pembimbingnya, nggak ada Pak Kasmudjo tidak ada di lembar di dalam skripsi itu, kan aneh," ujar Roy Suryo.
"Yang namanya dosen pembimbing, meskipun itu bukan dosen pembimbing akademik, misalnya meskipun itu dosen pembimbing skripsi kayaknya sekarang ada sinkronisasi," kata dia.
Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus.
Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai.
Pakar Telematika itu lantas mengibaratkan skripsi Jokowi dengan sebuah telur yang busuk.
"Kalau dari sebuah telur yang busuk, anggap aja skripsi ini busuk, tidak mungkin menghasilkan hewan atau ayam yang bagus. Jadi nggak mungkin ada ijazah yang bagus, ijazah yang bener, kalau dari skripsinya seperti itu, kalau nanti misalnya ijazahnya dinyatakan autentik atau asli, skripsinya kayak gini kok ijazah asli, biar masyarakat yang menilai."
👇👇
Ternak Mulyono pasti kepanasan denger ini pic.twitter.com/nUJZai1GM6
— Cak Khum (@CakKhum) May 15, 2025
Pernyataan Dr Tifa setelah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu jokowi pic.twitter.com/uvr3l1jHBT
— pelti (@pelti_nih) May 15, 2025
Diketahui, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (15/5/2025).
Roy tiba di ruang pemeriksaan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.05 WIB.
Roy Suryo dilaporkan oleh Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, berjar bahwa tedapat 5 orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu. Kelimanya yakni RS, ES, RS, T, dan K.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: Tribun